PEKANBARU- Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kota Pekanbaru tetap melakukan pemeriksaan hewan kurban agar aman dikonsumsi.
"Pemeriksaan hewan kurban tetap dilakukan agar terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)."
"Untuk saat ini dari yang sudah kita periksa masih aman, tapi belum tahu untuk ke depannya. Karena penularan virus yang menyebabkan PMK itu sangat cepat," kata Kepala Distankan Pekanbaru, M Firdaus pada wartawan, Senin (27/5).
Tahun kemarin ada sebanyak tiga ribu ekor lebih hewan kurban yang dipasok ke Kota Pekanbaru, sudah dinyatakan bebas PMK.
Biasanya ribuan ekor hewan kurban itu telah dilakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dari Distankan Kota Pekanbaru.
Selain memastikan kondisi hewan kurban aman dari PMK, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban sudah memenuhi syarat untuk disembelih seperti kondisi fisik yang tidak boleh cacat dan umur sudah mencukupi.
"Dari yang sudah kita periksa semua sudah memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban," ungkapnya.
Pemeriksaan hewan kurban dimulai dan sampai hari H nanti. Pada hari H, tim dari Distankan masih terus turun kelapangan guna memantau hewan kurban yang sudah disembelih.
Distankan Kota Pekanbaru terus melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1444 H/2023 M. Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan administrasi hingga pada kesehatan hewan kurban.
Menurutnya untuk pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan minimal dua pekan sebelum pelaksanaan Hari Raya Iduladha.
Saat ini pihaknya masih melakukan rapat internal untuk pengawasan hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan jika hewan kurban yang masuk sudah 60 persen.
"Untuk kegiatan (pemeriksaan hewan kurban) itu memang kita masih rapat internal. Karena ternak-ternak atau hewan kurban baru masuk ke wilayah kita. Kalau nanti sudah diperkirakan di atas 60 persen, kita turun bersama untuk pengecekan, paling tidak H-14 hari lah kita turun," katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang akan dilakukan nantinya berupa pemeriksaan administrasi dan fisik.
"Pemeriksaan administrasi berkaitan dengan surat izin masuknya, terutama hewan kurban dari luar daerah. Sementara pemeriksaan fisik berkaitan dengan kesehatannya," sebutnya.
Bagi pemilik ternak yang tidak memiliki administrasi yang lengkap, maka peternak diminta untuk melakukan uji labor ulang.
"Kalau tidak lengkap ya harus ulang uji labor lah. Kemudian uji ulang, kalau memang nanti hasil labornya ada yang terindikasi penyakit menular ya harus kembali ke asal. Kalau memang sehat, ya dilanjutkan untuk penyembelihan atau dijual jadi hewan kurban," jelasnya.
Ia menyebut, kebutuhan hewan kurban di Pekanbaru mencapai 9 ribu ekor hewan kurban. "Kebutuhannya, 7 ribu ekor sapi dan 2 ribu ekor kambing," pungkasnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : hewan kurban, pemeriksaan hewan kurban, hewan kurban yang diperiksa aman dikonsumsi, hewan kurban di pekanbaru, hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku, wabah pmk, news kota,