PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut, Epidemilogi himbau masyarakat tak lalai terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Pemerintah telah mencabut PPKM pada 30 Desember 2022 lalu."
“Walau sudah dicabut, tetapi masyarakat hendaknya tetap memakai masker ditempat keramaian dan rajin mencuci tangan. Dua ini paling tidak harus kita lakukan,” kataKetua Persatuan Ahli Epidemilogi Indonesia Provinsi Riau, dr. Wildan Asfan Hasibuan berpesan saat acara di Studio Pro 1 RRI Pekanbaru. Selasa (3/1/2023).
Kepada masyarakat, dr. Wildan Asfan Hasibuan berpesan agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Menurutnya meskipun status pandemi kini telah memasuki tahap transisi menjadi endemi, namun tak menutup kemungkinan jika masyarakat dan pemerintah lalai dalam menjaga prokes akan dapat menyebabkan angka Covid - 19 melonjak kembali.
“Kita tidak bisa lepas begitu saja, tetap perlu kewaspadaan, terutama di China ada varian baru yaitu Omicron Bf.7,” ucapnya.
Pemerintah pada masa transisi ini masih siap siaga. Hal ini dapat dilihat dari belum dibubarknnya Satun Tugas (Satgas) Covid - 19.
“Makannya saat ini Satgasnya belum dibubarkan. Jadi pemerintah tidak ujuk - ujuk untuk melakukan pembebasan yg sebebas - bebasnya. Tapi ada upaya kesehatan yang terus dilakukan supaya pandemi ini bisa terkendali jadi endemi,” terang Wildan.
Sementara itu, Asisten I Sekretarian Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy menanngapi dicabutnya PPKM ini menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit tetap terus mengupdate perkembangan Covid - 19 yang ada di Riau.
“Dalam kondisi tertentu seperti rapat tertutup itu memang masih menerapkan prokes memakai masker. Kita juga masih menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes,” ujarnya.
Lebih lanjut, mengenai subsidi maupun bantuan langsung tunai (BLT) kepada mereka yang terdampak Covid - 19, telah dianggarkan dan akan terus disalurkan.
“Untuk 2023 itu masih dianggarkan. Karena inikan masih bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Jadi pelatihan - pelatihan dan BLT ini mengurangi resiko bagi masyarakat terutama yang rentan,” katanya, seperti yang dilansir dari mcr.
“Contohnya tahun depan itu melalui Dinas Tenaga Kerja, sekitar 11 ribu orang (kelompok pekerja rentan) itu diabiaya premi BPJSnya. Kemudian melalui Dinas Perindagkop mengalokasikan anggaran Rp. 10 miliar untuk para pelaku usaha kecil,” imbuh Asisten I. (*)
Masrul Kasmy memandang pencabutan PPKM sebagai peluang meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Riau.
"Peningkatan pertumbuhan ekonomi riau baik melalui bidang ekonomi pariwisata maupun melalui bidang penanaman modal oleh para investor yang ingin berinvestasi di riau," ucap Masrul Kasmy.
Ia menuturkan, realisasi investasi Riau mulai Januari-September 2022 tembus hingga Rp71,89 triliun.
Sedangkan target realisasi investasi 2022 yang diberikan BKPM RI kepada Pemprov Riau sebesar Rp60,46 triliun atau 5,04 persen porsi terhadap nasional.
"Investasi riau terbesar di pulau sumatera, dan tertinggi ke-5 di indonesia. Tentu ini menjadi suatu kesempatan yang baik untuk kembali kita membangun dan mengembangkan daerah," tuturnya.
Artinya, lanjut Masrul Kasmy, Provinsi Riau telah jauh melebihi target nasional, yaitu Rp71,89 triliun atau 118 persen melebihi target.
Dengan dicabutnya PPKM, kini masyarakat dapat lebih leluasa dalam melakukan dan mengembangkan aktivitas-aktivitas ekonomi.
"Bagi para pemilik usaha, tidak ada keraguan lagi, silahkan berinvestasi dan beraktivitas. Sehingga ini akan mendorong geliat pengembangan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat riau," terangnya. (*)
Tags : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM Dicabut, Masyarakat Tetap Prokes, Covid-19, News Kota,