"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah berjalan 10 hari di Kota Pekanbaru, kemudian pemerintah mengubah PPKM Darurat karena belum mampu menahan laju penularan kasus Covid-19"
emerintah Indonesia mengakui saat ini Indonesia termasuk dalam daftar negara yang mengalami peningkatan kasus Covid-19 "sangat tajam" menurut WHO, Organisasi Kesehatan Dunia, bahkan penambahan kasus harian secara nasional mencetak rekor baru selama pandemi yaitu 47.899 kasus hingga Selasa 13 Juli 2021.
Itulah sebabnya, pemerintah Indonesia tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang PPKM maupun menempuh "kebijakan lain". "Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain, bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan wartawan dalam keterangan pers secara daring.
Wiku tidak menjelaskan secara detil apa yang disebutnya sebagai "kebijakan lain". Adapun PPKM darurat, yang dimulai 3 Juli lalu, akan berakhir pada 20 Juli nanti. Menurutnya, kebijakan baru akan diputuskan dengan didasarkan kepada sejauh mana "efek implementasi kebijakan di lapangan".
Di sisi lain, tambahnya, pemerintah telah melakukan intervensi penanganan Covid-19 secara bersamaan untuk meminimalisasi penularan. Di antaranya, melakukan pengendalian mobilitas, pembatasan aktivitas masyarakat, serta percepatan vaksinasi.
'Khawatir banyak kesakitan dan kematian'
Sementara, ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia, Hermawan Saputra, mengatakan, kalau sampai memasuki hari ke-14 masa pemberlakuan PPKM belum terlihat penurunan kasus Covid-19, dia khawatir "akan banyak kesakitan dan kematian yang tidak terdeteksi".
"Bukan berarti kita menakuti-nakuti, tapi kekhawatiran kita akan banyak kesakitan dan kematian yang tidak terdeteksi. Karena banyak yang tak ter-cover pelayanan kesehatan karena stagnasi kecepatan virus yang boleh jadi lebih cepat daripada penanganan dan penyediaan kita," kata Hermawan Saputra.
Dia kemudian mengutarakan kembali rekomendasi Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) agar pemerintah menerapkan kebijakan 'lockdown' regional. "Semua [daerah di pulau Jawa] harus dalam kesimpulan dianggap zona merah [semua], supaya ada tindakan sama, menyeluruh, tidak subyektif, dan tidak multi tafsir di lapangan," ujar Hermawan.
Selama pemerintah menempuh kebijakan PPKM, menurutnya, sangat mungkin pemerintah untuk memperpanjang masa pemberlakuannya. "Pada akhirnya, pilihan apabila PPKM tidak signifikan menahan laju kasus, ya boleh jadi akan diperpanjang, dan mungkin pemerintah sudah menyiapkan skenario itu," sebutnya sambil menyontohkan 'pola perpanjangan' sudah berulangkali ditempuh oleh pemerintah Indonesia semenjak awal pandemi tahun lalu.
'Siapkan skenario terburuk'
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang juga Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi pandemi Covid-19 di Indonesia "bisa membaik dalam empat hingga lima hari mendatang". Tetapi menurutnya hal itu bisa dicapai apabila semua poin penanganan penularan Covid-19 berjalan maksimal.
"Saya pikir dengan pelaksanaan vaksinasi, kemudian PPKM jalan secara bersamaan, obat dan oksigen, kemudian tempat tidur, saya melihat dalam empat-lima hari ke depan kita situasinya akan membaik," katanya dalam jumpa pers virtual, Senin (12/07) kemarin.
Luhut mengeklaim pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini dapat dikendalikan. Dia menolak anggapan yang menyebutkan pandemi tidak terkendali. Namun di sisi lain, menurut Luhut, pemerintah mulai menjalankan apa yang disebutnya sebagai 'skenario terburuk' untuk mengatasi lonjakan Covid-19. Skenario itu disebutnya antara lain ditandai penambahan fasilitas layanan kesehatan, penyediaan obat-obatan, hingga pemenuhan kebutuhan oksigen.
"Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst case scenario, saya kira berjalan terus. Dan juga di Jawa Barat, Bandung, di Semarang, sampai di Jawa Timur dan Bali," kata Luhut dalam jumpa pers daring, Senin (12/07).
Pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Indonesia yang sudah berjalan 10 hari, belum mampu menahan laju penularan kasus Covid-19, bahkan penambahan kasus harian secara nasional mencetak rekor baru selama pandemi, yaitu 47.899 kasus hingga Selasa 13 Juli 2021. Pemerintah melaporkan tambahan kasus baru Corona sebanyak 47.899 kasus positif Covid-19. Sebanyak 20.123 pasien sembuh dan 864 kasus meninggal karena Covid-19.
Total positif Corona secara kumulatif sejak Maret 2020 hingga hari ini berjumlah 2.615.529 dan kasus sembuh kumulatif sebanyak 2.139.601. Adapun jumlah yang tercatat meninggal akibat Covid-19 sampai Selasa (13/07) di Indonesia mencapai 68.219 orang. Daerah yang melaporkan penambahan kasus baru terbanyak pada Selasai adalah DKI Jakarta dengan 12.182 kasus dan diikuti Jawa Barat dengan 7.192 kasus baru.
Namun lain lagi yang terjadi sudah sepuluh hari pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru. Kebijakan baru dilakukan Pemprov Riau 'mengubah' PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat akan dilakukan serentak di 12 Kabupaten/Kota. Tetapi sejak diberlakukannya PPKM Miro di Kota Pekanbaru misanya, terlihat sebagian besar warga sudah mengenakan masker, tapi juga sangat mudah menemukan warga yang tidak mengenakannya. Beberapa di antaranya malah berkumpul tanpa masker atau mengenakan masker di dagu.
Keengganan warga mengenakan masker bisa ditemui di sejumlah tempat. Seperti Acui, pemilik warung kopi bilangan jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, mengaku enggan mengenakan masker karena merasa sesak. "Kadang pakai (masker), kadang enggak, soalnya sesak kalau pakai terus. Ketakutan (tertular) pasti ada, cuma berdoa saja. Gimana soalnya gak kuat kalau pakai (masker) terus-terusan. Terus sekarang disuruh double-double (maskernya), ah pakai satu juga gak (kuat)," diakui pemilik kedai kopi 56 tahun itu.
Sejauh pengamatannya, Acui menyebutkan, banyak warga yang tidak memakai masker, termasuk saat belanja ke warung. "Kebanyakan cuek, yang beli juga sama, jarang (pakai masker) pada cuek," ujarnya yang sudah pesimis memakai masker.
Acui juga masih tetap membuka ruko nya meski tidak termasuk usaha esensial atau kritikal dengan alasan ekonomi. "Karena kebutuhan sehari-hari, soalnya pendapatan sekarang gak tentu juga ya, yang namanya freelance. Lagi kondisi gini jarang ada yang nyuruh kerja," ujarnya.
Alasan serupa diungkapkan Ruyana salah seorang pedagang pisang lilin dibilangan pasar pagi Arengka yang mendagangkan jualannya dipinggir jalan kaki lima juga mengaku sudah bosan pakai masker. Ruyana paham hal itu melanggar aturan PPKM Mikro. Namun, laki-laki 46 tahun itu, mengaku penjualannya merosot sejak PPKM Mikro diberlakukan di Pekanbaru. "Saya tak menyediakan (makan di tempat). Hanya menjual buah-buahan (pisang) yang bisa dibeli dan dibawa pulang. Itu pun juga sepi pembeli, pisang dibawa pulang lagi jadi pada busuk. (Yang penting) diatur jaga jarak aja, jangan sampai berkerumun," katanya.
Ditanya tentang masker, Ruyana juga mengaku kesulitan bernapas jika memasak mengenakan masker. Biasanya, ia baru mengenakan masker, setelah selesai berjualan dan menuju pulang di malam hari. Tetapi sebagain pedagang ada juga yang disiplin mengenakan masker dua rangkap, baik saat bekerja maupun keluar rumah. Hanya saja kebanyakan pedagang di Arengka ini sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan 5M. Selain ada yang tak mengenakan masker, bahkan berkecimpung di mobilitas.
"Kalau mobilitas, hari Minggu biasanya ramai ibu-ibu rumah tangga berbelanja," kata pedagang sembilan bahan pokok lainnya seperti Wiyarto.
Selama sepekan sudah PPKM Mikro, Wiyarto maupun pedagang lainnya di pasar pagi Arengka tak melakukan jam kerja diperpendek. Menurut Wiyarto, saban hari berdagang dan kalau tak jualan tempatnya bekerja masih tetap beroperasi. Wiyarto mengaku sulit dipasar pagi itu berusaha mematuhi aturan pemerintah sebagai kontribusi dalam mengakhiri pandemi, disamping kekhawatiran tertular virus SAR CoV2. "Kalau saya pribadi ada kekhawatiran tertular dan pengen cepat pandemi ini selesai. Pasti ada pihak yang dikorbankan, tapi kalau enggak ada kayak gini, enggak beres-beres," kata laki-laki 47 tahun ini.
Di sepanjang Jalan Sukarno Hatta hingga Jalan Bangkinang Raya yang merupakan jalan sekunder Kota Pekanbaru, kegiatan ekonomi masih berdenyut dan aktivitas warga berjalan normal. Beberapa toko nonesensial terlihat beroperasi, seperti konter telepon genggam, toko plastik, dan makanan ringan. Sedangkan di area Pasar Pagi Arengka hingga pasar dakdakan di Panam masih terlihat sejumlah lapak atau kios yang masih buka, meski hari telah sore.
Warga di sekitar dua lokasi itu sebagian besar mengenakan masker, tapi juga sangat mudah menemukan warga yang tidak mengenakannya. Beberapa di antaranya malah berkumpul tanpa masker atau mengenakan masker di dagu. Hasil evaluasi seminggu PPKM Mikro pelanggaran perorangan dan pelanggaran pelaku usaha masih banyak terlihat. Jenis pelanggaran perorangan seperti tidak mengenakan masker dan tidak membawa surat hasil negatif Covid-19 saat bepergian ke luar kota.
Sedangkan pelanggaran pelaku usaha antara lain; melanggar aturan jam operasional, tidak menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu tubuh. Oleh sebab itu diperlukan PPKM Darurat. "Kita sudah mengeluarkan surat edaran dan mengintruksikan Bupati dan Walikota untuk menindaklanjuti pemberlakukan PPKM Darurat ini," ungkap Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi, saat menggelar virtual konferensi pers, Selasa (13/7).
Sementara mengenai mobilitas warga, di Kota Pekanbaru sendiri merupakan satu dari 12 wilayah di Riau masih tinggi mobilitasnya. Masih banyak belum terkendali (mobilitasnya) di Riau. "Ini dari sisi mobilitas masih kurang dari 10%. Tujuannya, tadi makin tinggi penurunan mobilitas, maka pengendalian bisa jauh lebih baik," papar gubernur.
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor tetap melintasi Jalan utama ruas jalan di Kota Pekanbaru, pada hal sudah ditutup selama penerapan PPKM Mikro. Ada sejumlah 15 titik jalan akses masuk ditutup rapat di Pekanbaru. Meskipun akses masuk jalan ditutup, namun sejumlah pengendara kendaraan bermotor masuk ke ruas jalan melalui sejumlah jalan lainnya yang menuju ruas jalan tersebut. Bahkan, mendekati kawasan ujung Jalan Sukarno Hatta volume kendaraan terlihat banyak.
Tak ada petugas yang berjaga, mereka pun bebas melintas di jalan yang seharusnya ditutup untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah warung makan kaki lima dan warung wedangan atau hiks juga terlihat masih berjualan dengan menyediakan makan di tempat. Padahal menurut aturan selama penerapan PPKM Mikro warung makan hanya diperbolehkan melayani untuk take away atau dibawa pulang.
Salah satu penjual warung wedangan - yang tidak mau disebutkan namanya - mengatakan selama pemberlakukan PPKM Mikro jam operasional warung makanannya berubah dari biasanya jualan sore hingga tengah malam, kini bergeser dari siang hingga pukul 20.00 WIB. Adanya perubahan jam buka itu menyebabkan omset penjualannya menjadi turun drastis. "Biasanya itu kalau ramai malam hari di atas jam 20.00 WIB. Terus sekarang buka mulai siang hingga jam 20.00 WIB, ya, penjualannya anjlok," kata dia yang berjualan wedangan di pinggir salah satu ruas jalan di Kota Pekanbaru.
Selain mengatur jam buka, selama penerapan PPKM Mikro itu pembeli juga dilarang untuk makan di tempat. Hanya saja kebijakan itu dirasa cukup memberatkan karena biasa para pembeli itu makan di tempat. Kemudian ia pun nekat mempersilahkan kepada sejumlah pembelinya untuk makan di tempat dengan catatan jika warungnya tidak terlalu ramai. "Ya bisa makan di sini ketika sepi tapi kalau ramai saya tidak berani. Apalagi kalau malam nggak berani karena biasanya petugas itu patroli jadi takut.
"Tapi beberapa kafe di bilangan jalan Arifin Achmad teman-teman saya ada yang menerima pembeli makan ditempat. Pada hal itu sudah melanggar aturan dan kalau ketahuan jualan dan melanggar jam buka kena semprot air," jelasnya.
Selama penerapan PPKM Mikro, Irwan salah seorang karyawan Kafe Leng Kuffi mengaku tempatnya bekerja juga memberlakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat kepada para pembeli. Selain menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, pihaknya juga mengurangi jumlak bangku untuk mengurangi kerumunan. "Ya takut kan jika tertular Corona. Makanya protokol kesehatan dikuatin," kata dia.
Wali Kota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT mengakui pada awal penerapan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru memang tingkat mobilitas warga masih tinggi. Hal ini menurutnya perlu dimaklumi karena penerapan itu sangat mendadak sehinga butuh waktu untuk melakukan sosialisasi ke warga."Banyak yang kaget, banyak yang belum tahu, banyak yang belum memahami isi dari surat edaran itu. Iya awal itu mobilitas warga masih tinggi, banyak kantor-kantor yang belum WFH. Banyak lah kelurangan-kekurangannya," akunya didepan wartawan, Selasa (12/7).
Namun seiring dengan berjalannya waktu, menurut Firdaus, warga sudah mulai paham terkait aturan tersebut. Terlebih saat ini juga ditambah dengan penutupan sejumlah ruas jalan sehingga pelaksanaan PPKM Mikro itu diklaim oleh Wali Kota sudah sangat efektif. Sedangkan terkait masih banyaknya warung makan yang membolehkan makan di tempat, ia pun mengatakan akan terus melakukan pengawasan di lapangan.
Sedangkan bagi pengelola warung yang tidak patuh mentaati aturan, Firdaus menegaskan akan memberikan teguran dan hukuman kepada pemilik warung. Namun hukuman yang diberikan tidak akan sampai menutup usahanya tersebut. Pasalnya adanya pemberlakuan PPKM ini juga sangat berdampak terhadap kegaitan ekonomi para pelaku UMKM. "Ya nanti ada teguran, SP 1, SP 2.Yang jelas kita nggak mau ini lah namanya orang mencari rezeki, kita nggak pingin sampai menutup memberi denda atau ngambil kursi atau sampai menyemprot warungnya pakai water canon kan kasihan sekali. Kita inginnya yang damai-damai saja," tegas dia.
Banyak pedagang dan warung makan mengaku aturan PPKM Mikro tidak mendapatkan bantaun apapun, sehingga pedagang merasa genap penderitaaanya. Nurul Hidayah, 33 tahun salah satu pekerja, tengah sibuk melayani pembeli yang datang ke warungnya di kawasan Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru. Ada sekitar delapan orang yang tengah menunggu pesanan makanan nasi pecal lele, ikan asin sambal tarasi dan tahu tempe goreng di rumah makan tempat ia bekerja.
Nurul Hidayah tetap melayani makan di tempat selama PPKM Mikro. Padahal, menurut aturan, warung makan hanya diperbolehkan melayani pesan antar dan take away untuk menekan penyebaran Covid-19. Aturan itu juga berlaku untuk pedagang kaki lima dan kafe. Sementara pasar tradisional, swalayan, toko kelontong, hanya diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung 50%.
Polisi juga memberlakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan sejak pukul 20.00 sampai 24.00 WIB. Rumah makan tempat Nurul Hidayah bekerja sebenarnya tidak berada tepat di pusat Kota. Hanya berjarak sekitar 700meter dari Pos Pembatasan PPKM Mikro Polres Kota Pekanbaru yang berada di sisi sebelah timur. Tetapi warung makan di jalan Rambutan itu tetap nekat melanggar aturan PPKM Mikro karena mengejar keuntungan yang lebih besar yang mengandalkan goreng-gorengan untuk mendapat penghasilan, tapi juga dari jualan minuman.
"Kalau misalkan dibungkus semua, pemasukan kurang pak, enggak ada. Apalagi kalau untuk ibu rumah tangga banyak kebutuhan. Jadi kalau saya tutup (tidak melayani makan di tempat), makan apa anak saya," kata Nurul Hidayah memberi alasan. Sebenarnya Ia sendiri sudah tahu bahwa ada larangan makan di tempat selama PPKM Mikro.
Ia juga mengakui, sejak PPKM Mikro belum ada petugas yang datang ke rumah makan tempatnya bekerja. Bahkan, belum ada patroli atau instansi terkait. "Saya berharapnya enggak ada (patroli), karena kalau saya pas benar-benar mengikuti ini (aturan PPKM Mikro), saya enggak dapat apa-apa," ujar Nurul Hidayah memelas.
Sementara pembeli yang masih nekat untuk makan di tempat, justru tidak tahu bahwa ada larangan tersebut selama masa PPKM Mikro. Seperti pengakuan Haikal (30) yang merupakan karyawan swasta di Pekanbaru yang sedang asyik makan minum di warung makan jalan Rambutan itu. Dia menganggap tidak ada larangan karena selama PPKM Mikro dia mendapati sebagian besar rumah makan di kawasan Kota Pekanbaru masih melayani makan di tempat. "Yang saya tahu hanya aturan jam malamnya saja, bahwa jam delapan atau jam sembilan sudah tutup," ujar pria tersebut.
Namun, dia tetap berupaya memproteksi diri dengan mendatangi rumah makan yang tidak terlalu ramai. Dia juga menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak dengan pembeli yang lain.
Berbeda lagi disebutkan Yudi warga Kota Pekanbaru mengaku tetap ingin melindungi keluarga dan orang lain dari penyebaran Covid-19 yang semakin ganas. Sejak awal pandemi sampai 13 Juli 2021, jumlah kasus Covid-19 di kota ini sudah menembus angka cukup tingi. Yudi yang bekerja sebagai pegawai di Kabupaten Pelalawan ini dalam bincang-bincangnya juga memilih bekerja kebanyak dari rumah, "pemerintah kabupaten kan juga sudah mengnturksikan seperti itu," ujarnya.
"Jadi tidak ada interaksi dengan orang lain, praktis hanya dengan anak dan istri di rumah," kata dia. (*)
Tags : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemerintah mengubah Skema PPKM Mikro ke Darurat, Pekanbaru, Riau, Sorotan, Pedagang Tabrak Aturan PPKM Mikro,