Bisnis   2020/10/25 18:1 WIB

Pemerintah Perjelas Data Ekonomi Halal 

Pemerintah Perjelas Data Ekonomi Halal 

BISNIS - Pemerintah berkomitmen untuk memperjelas data ekonomi halal Indonesia. Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar mengatakan upaya tersebut akan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Perekonomian.

"Saya setuju kalau semua itu harus ada ukuran dan validitas yang jelas dalam strategi pengembangan industri halal Indonesia ini, nah saat ini kita belum punya itu," katanya pada Republika.co.id, Ahad (25/10).

Afdhal mengatakan inilah yang harus dibangun terlebih dahulu di awal ini. Kemarin Wakil Presiden, Ma'ruf Amin sudah menyampaikan bahwa perlu adanya link antara data perdagangan dan data ekonomi dengan data sertifikasi halal.

Ia sudah menginstrukan kementerian dan lembaga terkait untuk mengembangkan kodefikasi untuk pendataan produk halal. Program ini akan dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang Perekonomian. Dengan adanya kodefikasi, manajemen informasi produk halal Indonesia nanti akan terdata dengan baik, tervalidasi dan akurat angkanya.

Ini akan sangat dibutuhkan untuk monitoring dan penargetan perdagangan dan industri serta monitoring penggunaan APBN dan rancangan target-target ekonomi lainnya. Dengan data ini, strategi Indonesia akan terukur dengan data yang akurat kedepannya.

"Dengan sistem kodefikasi produk halal kita ingin data produk halal Indonesia dapat terefleksi dengan baik dan akurat dalam data perdagangan dan data perekonomian," katanya.

Pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan ekspor produk halal Indonesia dalam beberapa waktu ke depan. Pemilihan sektor unggulan menyasar sektor yang paling besar dan berkaitan dengan halal yaitu makanan dan minuman, serta sektor bahan dasar pangan dan protein.

Afdhal mengatakan ekspor produk halal Indonesia saat ini sebenarnya cukup baik. Bahkan kategori terbesar ekspor  non-migas Indonesia berasal dari produk-produk yang berpotensi untuk disertifikasi kehalalannya.

Pada dasarnya produk tersebut berasal dari bahan halal, namun belum dilakukan sertifikasi halal pada saat produk tersebut di ekspor. Contohnya, adalah produk sawit dan turunannya, hasil perkebunan lain dan turunannya, termasuk juga hasil laut, ikan dan seafood serta olahan dan banyak lagi lainnya.

"Yang perlu kita lakukan adalah selain membangun lebih kuat Industri industri yang berbasis bahan halal, namun juga industri halal dikembangkan secara terintegrasi sehingga produk yang dihasilkan merupakan produk yang halal certified," katanya. (*)

Editor: Syamsul Bahri

Tags : industri halal, produk halal, ekspor produk halal, data halal,