News Kota   2020/10/15 14:58 WIB

Pemerintah Teken Kontrak PPK PKP dengan Kontraktor

Pemerintah Teken Kontrak PPK PKP dengan Kontraktor

PEKANBARU - Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Pekanbaru kawasan kota lama TA 2020-2021 telah dilaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian (Kontrak) antara Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau dalam hal ini PPK PKP dengan Kontraktor Pelaksana. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Audio Visual Gedung PIP2B Provinsi Riau, Rabu (14/10/2020).

Kasatker Pelaksanaan Prasarana Provinsi Riau Yenni Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada kontraktor pelaksana yang telah ditunjuk sebagai pemenang. Untuk itu setelah dilaksanakan tanda tangan kontrak ini diharapkan dapat segera dilakukan PCM dan dilakukan MC 0 (nol) nantinya, sehingga pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Pekanbaru Kawasan Kota Lama ini dapat dilaksanakan.

Selanjutnya Kepala Balai PPW Riau Ichwanul Ihsan dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat berbeda dari kegiatan lainnya, karena lokasi kegiatan ini terletak di kawasan padat penduduk dan padat kegiatan lainnya. Untuk itu perlu disikapi bagaimana metode pelaksanan di lapangan sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang ada di lapangan.

“Khusus untuk kegiatan ini dalam pelaksanaan jangan hanya memikirkan pekerjaan fisiknya saja, tetapi faktor sosial di lapangan juga harus diperhatikan, baik itu pendekatan kepada tokoh masyarakat dan selalu bina hubungan baik dengan semua lini yang ada,” harap Ichwanul.

Lebih lanjut Ichwanul menyampaikan, agar pekerjaan yang akan dilaksanakan nantinya agar berjalan sesuai target 5T (Tepat Waktu, Tepat Mutu, Tepat Biaya, Tepat Administrasi dan Tepat Manfaat), sehingga pekerjaan ini nantinya dapat berjalan dengan lancar.

Terakhir Ichwanul juga menekankan di masa pandemi Covid-19 yang belum berkurang hingga saat ini, untuk pelaksanaan di lapangan harus berpedoman dengan Intruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Penandatangan ini juga turut disaksikan oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha Balai PPW Riau, Team Leader KMW OC-3 Riau, Konsultan TMC dan staf teknis PPK PKP. (rilis)

Tags : Pemerintah Kota, Pemko Pekanbaru, Teken Kontrak PPK PKP, Kontraktor,