Bengkalis   2020/10/27 10:35 WIB

Pemkab Bengkalis Tindaklanjuti Instruksi Gubri di Libur Panjang

Pemkab Bengkalis Tindaklanjuti Instruksi Gubri di Libur Panjang

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah selama libur panjang. Khusus bagi ASN diperbolehkan keluar daerah untuk urusan penting dan seizin Penjabat Bupati Bengkalis, H Syahrial Abdi.

“Untuk libur panjang instruksi dari Pj. Bupati Bengkalis bagi ASN tidak boleh keluar daerah namun jika ada urusan penting ASN harus ada izin dari Pj. Bupati Bengkalis,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heri Indra Putra usai rapat melalui video conference dengan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Riau dan Forkopimda Riau terkait antisipasi libur panjang dan upaya untuk mengatasi tingginya penularan Covid-19 di Provinsi Riau sesuai intruksi Gubernur Riau, Senin (26/10).

Libur dan cuti bersama terhitung mulai Rabu (28/10/2020) yaitu Hari Sumpah Pemuda. Kemudian Kamis (29/20/2020) Maulid Nabi Muhammad SAW dan lanjut pada Jumat (30/10/2020) cuti bersama. Sedangkan pada Sabtu (31/10/2020) dan Minggu (1/11/2020) adalah hari libur.  Saat video conference, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau sebaiknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat tetap berada di daerah masing-masing guna mencegah penyebaran Covid-19. Bila tetap bepergian, warga diminta melakukan Rapid Test. "Untuk mencegah penularan Covid-19, kami sangat berharap, terutama akan ada libur panjang pekan ini. Ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri dan hari ini ada rapat dengan Menko Polhukam, harapan Pemerintah kiranya libur panjang ini tak usah keluar daerah," ujarnya.

Syamsuar juga berharap di semua daerah perbatasan agar didirikan posko check point penanganan Covid, jangan sampai libur panjang nanti akan menambah klaster baru di Provinsi Riau. Video conference tersebut untuk Kabupaten Bengkalis diikuti Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis H Heri Indra Putra, Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kodim 0303/Bengkalis diwakili Pj. Pasi Pers Erli, Kajari Bengkalis diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Farouk Fahrozi, Danposal Bengkalis Ahmad Gusjuli, Kepala Badan BPBD Bengkalis Tajul Muddaris, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra dan sejumlah pimpinan PD lainnya. (rp.bud/*)

Editor: Elfi Yandera

Tags : Intruksi Gubri, Libur Panjang, Warga Bengkalis Tidak Diperbolehkan Keluar Rumah,