PELALAWAN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan melakukan pendataan aset mobil dinas dan kendaraan operasional milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
"Ada 500 lebih aset mobil dinas kita. Sekarang ini yang baru terdata hampir 200 unit. Termasuk kecamatan juga. Ini penataan dan pendataan kembali," terang Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, kepada wartawan, Senin (3/5).
Seluruh mobil dinas dan operasional OPD dikumpulkan di halaman kantor bupati untuk didata ulang oleh petugas penataan aset BPKAD. Dari apel kendaraan dinas ini terungkap jika Pemkab Pelalawan ternyata memiliki 500 unit lebih mobil dinas yang merupakan aset bergerak. Kendaraan itu akan ditertibkan kembali dan pemanfaatannya dikembalikan sesuai peruntukan.
Ia menjelaskan, semua kendaraan dinas yang dipakai OPD selama ini dikumpulkan dan selama proses pendataan kendaraan itu belum bisa dikembalikan serta digunakan lagi. Setelah penataan selesai, pihaknya akan menyerahkan kendaraan sesuai dengan peruntukan bagi pejabat yang berhak. "Tapi ada juga yang rusak dan tidak bisa dibawa ke sini. Jadi semua ini yang bisa jalan," sebutnya.
Sebelumnya BPKAD Pelalawan menggelar apel kendaraan dinas di halaman kantor bupati sesuai instruksi dari Bupati Pelalawan, H Zukri, yang menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak pekan lalu. Seluruh mobil dinas dan kendaraan operasional dinas yang dimiliki OPD, dikumpulkan di kantor bupati untuk didata kembali oleh bagian aset BPKAD.
Petugas pendataan dari BKPAD telah siaga di halaman kantor bupati dengan mendirikan tenda lengkap dengan komputer dan peralatan lainnya. Setiap mobil yang masuk disusun rapi sesuai dengan barisan setiap dinas, untuk mempermudah proses pendataan. Pegawai yang membawa mobil langsung menyerahkan kunci dan STNK kepada petugas pendata dan diberikan label ke unit kendaraan.
"Sampai sekarang proses pendataan masih berjalan. Semua OPD telah diminta untuk mengumpulkan mobil dinas disini," kata Devitson Saharuddin SH MH. (rp.elf/*)
Tags : Pemkab Pelalawan, kendaraan dinas, Mobil Dinas,