PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Dalam pembangunan berkelanjutan di Kota Pekanbaru, badan usaha diminta untuk turut berpartisipasi. Salah satunya yakni, percepatan terwujudnya Unversal Health Coverage (UHC).
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, bahwa masyarakat harus turut berpartisipasi dalam membantu pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan mulai dari kesehatan hingga infrastruktur.
Menurutnya, tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha merupakan usaha untuk berperan dalam perwujudan komitmen. Tanggung jawab sosial juga merupakan upaya badan kesejahteraan sosial sekaligus sebagai investasi sosial badan usaha.
Penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial.
Hal ini guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Kebutuhan dasar itu adalah rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
"Pada kesempatan ini, saya juga mengajak semua badan usaha untuk berpartisipasi bersama-sama pemerintah mengatasi permasalahan yang ada, baik tingkat nasional maupun daerah. Permasalahan itu antara lain, Universal Health Coverage (UHC), penanganan stunting, pengendalian inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pengembangan infrastruktur," ujar Muflihun, Jumat (30/6).
Pihaknya berharap, semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat terwujud. Sehingga, percepatan pencapaian pembangunan nasional, terutama di bidang kesejahteraan sosial dapat terwujud.
Dikatakannya, dalam peningkatan kesejahteraan sosial diperlukan peningkatan sinergitas potensi, peran, dan kemitraan perguruan tinggi, pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, masyarakat, lembaga sosial, dan perguruan tinggi dalam penanggulangan beberapa prioritas sasaran masalah.
"Beberapa masalah kesejahteraan sosial itu antara lain, kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana dan korban tindak kekerasan, serta eksploitasi dan diskriminasi," sebutnya.
Pada dasarnya kata Muflihun, setiap perseroan merupakan wujud kegiatan manusia dalam bidang usaha. Setiap perseroan mempunyai komitmen untuk bertanggung jawab atas terciptanya hubungan kemitraan dengan lembaga kesejahteraan sosial, perguruan tinggi, masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah dalam pembangunan berkelanjutan. (*)
Tags : pemko pekanbaru, badan usaha, pembangunan berkelanjutan,