PEKANBARU - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 akan berakhir dan PPKM Level 3 akan segera diterapkan seiring menghadapi Natal dan Tahun Baru [Nataru].
Tetapi Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait rencana penerapan PPKM level 3 jelang perayaan Nataru ini.
"Kita minta kepada seluruh warga untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dan kita masih dalam masa pandemi Covid-19," kata Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT menghimbau saat berada di Gedung Daerah Riau, Senin (6/12).
"Protokol kesehatan (prokes) harus selalu diterapkan."
"Menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru, warga Pekanbaru harus senantiasa waspada. Sehingga, gelombang ketiga Covid-19 tidak terjadi," katanya.
"Semua kita mesti waspada dengan menjaga diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari pandemi Covid-19," himbaunya.
"Hari ini, PPKM level 1 berakhir. Apapun kebijakan pemerintah pusat dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru yang akan menerapkan PPKM level 3, kami akan terapkan di daerah," ujar Firdaus.
Pemko Pekanbaru sudah menerapkan PPKM level 1 sejak 23 November hingga 6 Desember 2021. Sementara, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level 3 guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
Pemko Pekanbaru, bakal melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM level 1 seiring berakhirnya penerapannya hari Minggu (6/12) kemarin.
"Rapat evaluasi PPKM bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal,M.Si.
Diakui hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 Nasional masih ditunggu. "Kita lihat nanti laporan satgas nasional apa hasilnya," ujarnya.
Data Dinas Kesehatan setempat, sejauh ini sebaran wabah covid-19 di Ibukota Provinsi Riau masih bisa dikontrol dan dikendalikan.
"Seperti kemarin (Minggu), itu hanya ada dua kasus positif. Keduanya warga Marpoyan Damai," tutupnya. (*)
Editor: Syamsul Bachri
Tags : Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pekanbaru, Pemko akan Berlakukan PPKM Level 3,