PEKANBARU,RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memutuskan tidak lagi menggunakan lelang pihak ketiga dalam pengelolaan angkutan sampah pada tahun 2024 mendatang.
"Pengelolaan sampah sistimnya akan dikolelo LPS."
"Angkutan mandiri akan kami kumpulkan dan didata. Kami minta angkutan mandiri ini menyatu dengan lembaga pengelola sampah (LPS). Karena, angkutan mandiri ini mengambil iuran sampah ke warga," ujar Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Minggu (19/11).
Saat ini, Pemko Pekanbaru, tengah mempersiapkan proses untuk pengangkutan sampah secara swakelola ini.
Pemko Pekanbaru segera mengumpulkan angkutan sampah mandiri. Angkutan mandiri ini didata agar dapat bekerjasama dengan sistem baru pada tahun depan. Sesuai kontrak, pengangkutan sampah dengan pihak ketiga akan berakhir pada 31 Desember 2023 ini.
"Tahun depan, kami coba dengan pola swakelola. Sistemnya, sampah dari rumah tangga ke trans depo itu masih kami (pemerintah kota) kelola pada tahap awal ini," katanya.
Nantinya, Pemko Pekanbaru akan sewa truk dan hal-hal lain yang dibutuhkan dalam pengelolaan tersebut. Pemko Pekanbaru juga akan membentuk LPS di setiap lingkungan RT hingga kecamatan.
"Sehingga, camat dan lurah memiliki akses untuk mengawasi dan mengatur pengelolaan sampah di lingkungannya. Kemudian dari trans depo ke tempat pembuangan akhir (TPA) muara fajar dikelola dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK)," sebutnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : pengelolaan sampah, sampah rumah tangga, pekanbaru, pemko terapkan swakelola sampah, sistim kolelo sampah melalui lps,