PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Warga Pekanbaru yang mengalami perubahan desil dan berdampak pada hilangnya bantuan sosial (bansos) kini bisa menyampaikan pengaduan.
"Kehadiran pinjaman online (Pinjol) didata."
"Kita (Pemko) Pekanbaru membuka posko pengaduan perubahan desil di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan terkait adanya pinjol ini," kata Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.
"Yang biasanya menerima bantuan, tapi tahun ini tidak dapat bantuan. Kita buka posko bekerja sama dengan Kementerian Sosial," sebutnya.
Menurutnya, langkah ini diambil setelah banyak warga melaporkan perubahan posisi desil usai pemutakhiran data kependudukan 2026.
Perubahan tersebut turut berdampak terhadap status penerimaan bansos pemerintah.
Sejumlah warga yang sebelumnya rutin menerima bantuan kini tidak lagi mendapatkannya setelah posisi desil dalam data kesejahteraan berubah.
Agung Nugroho mengatakan, laporan terkait perubahan data tersebut cukup banyak diterima Pemko Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Agung, setiap laporan yang masuk melalui posko akan ditelusuri.
Dari penelusuran sementara, ditemukan sejumlah perubahan desil terjadi karena terdapat indikator dalam data kesejahteraan yang tidak lagi dipenuhi oleh warga bersangkutan.
Salah satu persoalan yang ditemukan berkaitan dengan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang tercatat memiliki persoalan pinjaman online.
"Ada masyarakat yang tidak tahu tiba-tiba dalam satu KK ada mungkin salah satu keluarganya terjerat pinjaman online. Itu maka dihilangkan untuk menerima bantuannya," ujarnya.
Selain persoalan tersebut, Pemko Pekanbaru juga menemukan kasus pencatutan identitas warga. KTP masyarakat ditemukan digunakan untuk melakukan pembelian kendaraan maupun barang lainnya.
Kondisi tersebut turut memengaruhi data kesejahteraan masyarakat dan berpotensi menyebabkan perubahan posisi desil.
Dampaknya, status penerimaan bantuan sosial warga juga dapat berubah.
Karena itu, Agung mengimbau masyarakat yang mengalami perubahan desil untuk memanfaatkan posko pengaduan yang tersedia di kantor kelurahan maupun kecamatan.
Melalui posko tersebut, warga dapat melakukan pembaruan maupun klarifikasi apabila terdapat data atau informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Bagaimana masyarakat yang berhak kembali mendapatkan bantuan. Untuk masyarakat yang desilnya berubah atau baik bisa datang posko yang telah ada," jelas.
Pemko Pekanbaru berharap posko pengaduan tersebut dapat membantu memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Warga yang merasa masih berhak menerima bantuan dapat menyampaikan pengaduan agar datanya ditelusuri dan diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku. (rp.ind/*)
Tags : pinjaman online, pinjol, pekanbaru, pinjol di data, kejahatan pinjol, pinjol merusak tatanan sosial, pinjol merusak kehidupan warga,