PEKANBARU - Sejumlah 17 mobil dinas [Mobdin] milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikuasai oknum-oknum yang tidak punya hak memaki. Pemko bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru masih terus melacak keberadaan aset itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejaksaan Negeri atau Kejari Pekanbaru. Pemko memberikan surat kuasa khusus atau SKK untuk mengamankan aset negara tersebut. "Kita sudah kerjasama dengan kejaksaan negeri untuk membantu menertibkan aset. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," kata Jamil pada media, Jumat (17/9).
Surat kuasa itu tidak ada batasan waktu ataupun target. Sekda menyebut Pemko dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas itu. "Semuanya, SK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," jelasnya.
Sekda menyebut, yang terbaru ada tiga mobil dinas yang berhasil ditarik Kejari Pekanbaru. Masih ada 17 kendaraan yang belum diserahkan oknum yang tidak punya hak. "Data masuk ada 17-an, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu akan kita tarik. Kita nggak mau lagi, disampaikan oleh KPK terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada 3 mobil dinas yang ditarik," jelasnya. (rp.sul/*)
Tags : Pemko Pekanbaru, Pemko dan Kejari Buru Oknum, Oknum Pakai Mobnas,