PEKANBARU,RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru terus menekankan kepada pengelola pangkalan gas elpiji subsidi 3 kg untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu per tabung.
"Pemko himbau pangkalan gas elpiji ikuti aturan HET."
"Ada laporan warga yang menyebut masih adanya pangkalan elpiji 3 kg yang menjual di atas HET, kami akan telusuri ini," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan [Kadisperindag] Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (11/1).
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan harga yang ditetapkan pemerintah.
Zulhelmi Arifin menjelaskan bahwa warga melaporkan adanya pangkalan yang menjual elpiji 3 kg seharga Rp20 ribu per tabung.
Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan turun ke pangkalan terkait dan memberikan surat teguran pada hari Rabu.
Ia menekankan bahwa pangkalan yang sudah diberi surat teguran akan menghadapi sanksi lebih tegas, termasuk penutupan usaha, jika masih tetap menjual elpiji 3 kg di atas harga yang ditetapkan.
Disperindag juga mengajak warga untuk aktif memberikan laporan apabila menemukan pangkalan elpiji 3 kg yang melanggar aturan. Laporan dapat disampaikan melalui akun Instagram @dppkotapekanbaru atau secara langsung ke kantor mereka di gedung B 5 lantai tiga perkantoran Tenayan Raya.
Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan pengusaha pangkalan gas LPG untuk tidak menjual gas bersubsidi ukuran 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Jika tetap melanggar maka Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan memberikan sanksi, termasuk mencabut izin, kata Zulhelmi Arifin.
Ia menegaskan bahwa HET LPG bersubsidi ukuran 3 Kg adalah Rp18 ribu.
Namun, Zulhelmi tidak menampik bahwa ada pangkalan gas yang menjual kepada masyarakat seharga Rp20 ribu.
"Hingga hari ini belum ada kenaikan harga LPG 3 Kg, artinya harganya tetap Rp18 ribu. Tetapi kita mendapat laporan bahwa ada pangkalan yang menjual di atas HET," ujarnya.
Terkait laporan tersebut Zulhelmi mengatakan pihaknya telah turun ke pangkalan dimaksud dan memberikan teguran. "Sudah kita tegur. Kedepan jika masih menjual di atas HET maka kami tidak akan segan menutup pangkalan itu," tegasnya.
Sementara itu untuk mengantisipasi pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilogram di atas HET. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar melaporkannya kepada Disperindag.
Pelaporan dapat dilakukan melalui media sosial Instagram milik Disperindag Kota Pekanbaru, atau langsung ke kantor di Kompleks Perkantoran Walikota di Tenayan Raya. (rp.ind/*)
Editor: Indra Kurniawan
Tags : gas elpiji, harga gas elpiji, pekanbaru, pangkalan gas elpiji tidak naikkan gas elpiji, harga eceran tertinggi elpiji,