PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2022.
Penjabat (Pj) Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat untuk mempercepat dan mengoptimalkan capaian laporan-laporan penyelenggaraan urusan pemerintah tahun 2022.
Laporan tersebut bersama dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) harus selesai sebelum tanggal 31 Maret 2023.
"Pemko Pekanbaru akan mengumpulkan seluruh OPD untuk menyelesaikan laporan tersebut," kata Pj Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dimana pihaknya telah melakukan rapat untuk mempercepat dan mengoptimalkan capaian laporan-laporan penyelenggaraan urusan pemerintah tahun 2022.
"Jadi (LPPD dan LKjIP) itukan data-datanya harus dari OPD. Jadi kita ingin OPD itu bisa menyesuaikan waktunya dengan yang sudah ditetapkan. Laporan ini kan harus selesai di tanggal 31 maret," kata Indra Pomi lagi, Senin (16/1/2023).
Untuk mempercepat laporan-laporan itu, pihaknya memberikan waktu kepada OPD menyelesaikannya paling lambat 18 Februari 2023.
"Jadi input (laporan) dari OPD itu kita minta selesai di 18 februari, sehingga nanti kita masih punya waktu untuk melakukan review terhadap data-data yang disampaikan oleh OPD," jelasnya.
Karena itu, pihaknya akan memanggil seluruh OPD yang belum menuntaskan laporan tersebut.
"Besok pagi kita panggil seluruh OPD yang belum memasukan data itu. Besok pagi kita segera akan panggil," ucapnya.
Menurutnya, OPD yang belum menuntaskan laporan itu tidak banyak. "Nggak banyak lagi, cuma lima atau enam OPD serta beberapa kantor camat," sebutnya.
Ia menambahkan, data ini akan dimasukkan dalam laporan keuangan dan termasuk dalam laporan Walikota Pekanbaru ke DPRD. (*)
Tags : Pemko Pekanbaru, Menyelesaikan Laporan Kinerja 2022, Organisasi Perangkat Daerah, OPD Menyelesaikan Laporan Kinerja 2022,