PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar sudah hampir penuh, bagi yang membuang sampah sembarangan akan di sanksi
tindak pidana ringan (Tipiring).
"Sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan mulai berlaku Januari 2023."
"Kami bersama Forkopimda Pekanbaru, pada Bulan Januari akan melaksanakan tipiring bagi orang yang membuang sampah sembarangan," kata Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Kamis (29/12).
Menurutnya, sanksi tindak pidanan ringan (tipiring) bagi pembuang sampah sembarangan akan berlaku mulai Januari 2023.
Persoalan sampah, kata Muflihun, masih menjadi prioritas bagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk dapat diselesaikan. Karena itu dengan diberlakukannya sanksi tipiring, diharapkan bisa membuat efek jera bagi warga yang membuang sampah sembarangan.
"Kalau ini tidak kita lakukan, capek kita. Hari ini kita ambil sampah di satu tempat, besok muncul lagi," ujarnya.
Tetapi menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi menyebutkan, nantinya akan ada tim yang bertugas untuk menindak oknum yang membuang sampah sembarangan.
"Tim akan kembali dibentuk di masing-masing kecamatan, SK-nya masih proses, tim bertugas tahun depan," ucap Hendra.
Menurutnya, tim ini bakal menindak pelanggar sesuai Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah, seperti yang dilansir dari pgi.
"Ada dua jenis sanksi yang diberikan kepada pelanggar yakni berupa sanksi denda dan juga sanksi administratif," pungkasnya.
Sebelumnya Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Pj Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, ST, M.Si menuturkan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke TPA Muara Fajar yang mulai penuh.
"Seharunya TPA ini segera dilakukan antisipasi agar sampah tidak berserakan di luar TPA," kata dia.
"Tadi pagi Jumat 30 Desember 2022 kita meninjau TPA muara fajar, memang sudah penuh, jadi perlu ada upaya bagaimana sampah yang sampai di TPA itu diolah. Apakah menjadi energi atau mungkin juga untuk pupuk dan lain sebagainya," ujar Indra.
Menurutnya, saat ini TPA Muara Fajar memang masih bisa menampung sampah, namun perlu dilakukan antisipasi.
"Harus segera dilakukan antisipasi," ucapnya.
Ia menuturkan, pengecekan sampah di TPA ini untuk memastikan kesiapan pangangkutan sampah pada tahun depan.
"Tadi kita cek kendaraan, kemudian kita timbang, timbang kosong dan tadi juga saya ngecek berkaitan dengan TPA-nya sendiri," pungkasnya.
Indra Pomi Nasution dalam peninjauannya didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Hendra Afriadi, serta Kepala Dishub Yuliarso.
"Peninjauan ke TPA Muara Fajar dalam rangka kesiapan pengelolaan sampah tahun 2023 mendatang."
"Kita ingin memastikan apakah mereka (DLHK dan rekanan) sudah siap. Jangan sampai pas pergantian tahun, lalu ada kendala baik kedatangan maupun personel managemen dari perusahaan yang akan melakukan pengangkutan sampah," ucapnya.
Untuk saat ini, menurutnya, kapasitas TPA Muara Fajar sudah hampir penuh. Untuk itu, perlu segera diambil langkah antisipasi agar sampah bisa tetap ditampung di TPA.
"Dari hasil peninjauan kita TPA itu memang sudah penuh ya. Jadi perlu ada satu upaya kita bagaimana caranya sampah yang sampai di TPA itu bisa diolah. Apakah diolah menjadi energi atau mungkin juga untuk pupuk dan lain sebagainya," ujarnya.
Selain melihat kondisi TPA, pada kegiatan itu Indra Pomi juga sekaligus mengecek mobil angkutan sampah dan alat timbang yang disediakan di TPA Muara Fajar. (*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : Tempat Pembuangan Akhir, TPA Muara Fajar Mulai Penuh, Pemko Pekanbaru akan Olah Sampah di TPA, Membuang Sampah Sembarangan akan Disanksi,