Pekanbaru   2021/11/08 21:8 WIB

Pemko Pekanbaru Siapkan 17 Tempat Relokasi, Sebagai 'Bentuk Penataan dan Penertiban PKL'

Pemko Pekanbaru Siapkan 17 Tempat Relokasi, Sebagai 'Bentuk Penataan dan Penertiban PKL'

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Pemko telah menyiapkan 17 tempat relokasi di 9 kecamatan untuk Pedagang Kaki Lima [PKL] seiring dilakukan penataan dan penertiban.

"Lokasi yang berada di 17 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Pekanbaru juga sudah cukup strategis, nantinya selain untuk PKL juga pelaku UMKM," kata Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Hendra Putra, Senin (8/11).

"Lokasi berjualan yang sudah ditetapkan untuk PKL dan UMKM sebagai bentuk penataan."

"Tentunya nanti ada yang harus ditertibkan, kita berkoordinasi dengan tim yustisi," kata Hendra.

Sebanyak 17 lokasi yang ditetapkan Disperindag Pekanbaru, yakni di Kecamatan Rumbai (Lapanagan PCR, Jalan Umban Sari/Yos Sudarso, samping Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Paus, di bawah Jembatan Siak IV, Jalan Sembilang Sudirman Ujung). Kemudian di Kecamatan Rumbai Timur (dekat Gapura Bandar Kayangan atau Danau Buatan), di Kecamatan Tenayan Raya (Taman Rekreasi Alam Mayang), di Kecamatan Kulim (Rumah Kemasan, Jalan Lintas Timur Km 12)

Selanjutnya di Kecamatan Bukit Raya (Taman Labuai Purna MTQ, RT 01 RW 01), Kecamatan Tuah Madani (di sepanjang Jalan HR Soebrantas), Kecamatan Sukajadi (di Jalan Cut Nyak Dien), Kecamatan Sail (Pelataran Parkir Pasar Sail, lapangan basket kawasan Kantor Lurah Jalan Hangtuah, di samping Rumah Sakit Zainab Jalan Ronggowarsito). Kemudian di Kecamatan Senapelan (Taman Lekton 1, Sudirman Ujung, Lekton IV, Pelindo Keluran, Sam Ratulangi-Tanah Pertanian-Pemprov Riau, dan Jalan M Saleh Abas). (rp.sul/*)

Tags : Pemko Pekanbaru Relokasi Pedagang Kaki Lima, PKL di Relokasi, Penataan dan Penertiban PKL,