PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan melibatkan para Ketua RT dan RW, serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk mengelola sampah di lingkungan perumahan.
"Samapah limbah rumah tangga akan ditangani RT-RW dan LPM."
"Keikutsertaan lembaga kemasyarakatan seperti LPM, serta RT dan RW juga menjadi bahan pertimbangan kami, agar pengelolaan sampah khususnya di lingkungan perumahan bisa maksimal," kata Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution seperti dirilis pgi, Senin (27/3/2023).
Sekdako mengatakan, Pemko Pekanbaru telah bersinergi dengan Pemprov Riau dalam penanganan sampah. Kedua belah pihak telah melakukan berbagai upaya.
Pertama, penyediaan tempat penampungan sementara (TPS) sampah dan penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R). Kedua, bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar.
Ketiga, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Keempat, memaksimalkan kinerja TPS Regional yang berada di kabupaten/kota lainnya.
Sehubungan dengan pengelolaan pengangkutan sampah, DLHK Pekanbaru telah melakukan kontrak kerja pengelolaan sampai dengan pihak ketiga.
Mengingat tingginya volume sampah, tentu dibutuhkan armada dan kualitas peralatan yang memadai.
Sebagaimana diketahui, Pemko Pekanbaru mendapat penghargaan sertifikat Adipura dari KLHK, yang telah ditunggu selama satu dekade terakhir.
"Pencapaian tersebut tentu atas upaya dan komitmen bersama," sebutnya.(*)
Tags : penanganan sampah, rt-rw dan lpm dilibatkan tangani sampah, pengelolaan sampah di pekanbaru, pengelolaan sampah rumah tangga, news kota,