PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal memperluas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai.
"Pemko perluas TPA Muara Fajar."
"Ada sekitar 5 hektar lahan yang dipersiapkan untuk perluasan TPA. Lokasinya di TPA Muara Fajar II juga, tapi ada lahan Pemko disamping itu yang dipersiapkan untuk perluasan TPA," kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho usai memimpin rapat rencana perluasan TPA Muara Fajar II.
Perluasan lahan seiring kapasitas daya tampung pada TPA Muara Fajar II saat ini sudah penuh.
Rencana pembukaan lahan dilakukan tahun ini 2026.
Agung Nugroho mengatakan, bahwa sistem pengelolaan sampah pada lahan baru tersebut menggunakan konsep sanitary landfill.
Saat ini TPA Muara Fajar II yang dioperasikan sudah over kapasitas.
TPA itu menampung sekitar 900 sampai 1.200 ton sampah warga Kota Pekanbaru setiap harinya.
Ditambahkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra mengatakan bahwa perluasan TPA Muara Fajar II sudah memasuki tahap perencanaan.
"Insyaallah tahun ini dimulai, bertahap karena anggaran untuk pembukaan TPA itu cukup besar," terang Reza.
Reza belum dapat merinci berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk membuka TPA baru tersebut.
Pihaknya masih menanti hasil dari perencanaan pembangunan.
Dengan adanya lahan baru nanti, akan memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar II.
Daya tampung dengan konsep sanitary landfill ini dapat menampung hingga lebih dari 2.000 ton sampah per harinya.
"Sampah yang masuk ke sana nantinya residu, sampah yang sudah terpilah dibuang ke TPA," pungkasnya. (rp.ind/*)
Tags : tempat pembuangan akhir, tpa, tpa Muara fajar, pekanbaru, tpa diperluas, pemko perluas tpa 5 hektar,