PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menutup taman kota dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) saat malam pergantian tahun.
"Pada malam pergantian tahun 2021-2022, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menutup seluruh taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH). Kawasan itu akan ditutup mulai tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (21/12).
"Kebijakan itu seiring dengan belum diperbolehkannya pesta pada malam pergantian tahun."
"Ada pelarangan perayaan tahun baru di ruang terbuka karena menimbulkan kerumunan. Jadi sesuai instruksi dari Walikota Pekanbaru terkait Natal dan tahun baru, kita akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota," sebutnya.
Ia menilai, tempat-tempat tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Karena saat malam pergantian tahun mobilitas masyarakat tinggi dan melakukan perayaan malam tahun baru.
"Pihaknya bekerja sama dengan TNI dan kepolisian untuk mencegah masyarakat berkerumun pada malam bergantian tahun."
"Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian," ungkapnya.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga mengawasi ruang publik yang berpotensi terdapat kerumunan orang.
"Pihaknya akan mengawasi tempat hiburan, pusat perbelanjaan, mal dan lainnya."
"Kita berupaya mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat," jelasnya.
Pihaknya berkordinasi dengan TNI dan Polri dalam upaya penindakan hukum serta patroli keliling. Ia mengaku bakal mengerahkan 120 orang personel seperti pengamanan PPKM beberapa waktu lalu. "Kita mencegah dan mengatasi aktivitas kerumunan massa di ruang publik, tempat hiburan serta tempat wisata selama Natal dan tahun baru," ujarnya. (*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : Pemerintah Kota Pekanbaru, Taman Kota dan Ruang Terbuka Hijau Ditutup, Satpol PP Tertibkan Malam Pergantian Tahun,