Usaha akuntabilitas keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor minyak dan gas (Migas) di Riau belum baik.
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemiliki saham BUMD yang bekerja disektor Migas, harus mengambil langkah strategis untuk memperbaiki manajemen di tubuh badan usaha plat merah.
"Pemprov perlu ambil langkah strategis disektor Migas untuk perbaikan manajemen perusahaan plat merah."
"Kondisi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumberdaya manusia (SDM) pada perusahaan migas saat ini belum baik dan professional," kata H Darmawi Wardhana SE Ak Bin Zalik Aris, Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR) pusat Jakarta dalam penilaiannya belum lama ini.
LMR bersama masyarakat sangat mendukung, langkah pemerintah daerah untuk mengambil bagian dalam pengelolaan usaha hulu Migas yang menjadi salah satu kekayaan SDA strategis di Riau, kata dia.
Tetapi hal yang sangat penting adalah BUMD yang ditetapkan itu harus dikelola dengan baik, professional, "agar kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan bersama benar-benar dapat tercapai," sebutnya.
Dia lebih menyoroti PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) Langgak, kemudian PT Riau Petrolium sebagai pengelolan PI (Partisipasi Interest) di Blok Siak. “Terdapat dua BUMD yang saat ini menjadi pengelola usaha hulu Migas di Riau, namun manajemen pengelolaan perusahaan itu belum dapat dikatakan baik, kredibel dan professional,” ungkapnya.
"Perusahaan migas umumnya, atas pengelolaan kegiatan operasional BUMD Migas sedikitnya milyaran rupiah pengeluaran perusahaan yang bermasalah dan potensi merugikan keuangan negara."
“Biasanya ini berasal beberapa komponen pembiayaan seperti biaya entertainment, perjalanan dinas, pengelolaan dana CSR, biaya promosi perusahaan, sampai kepada pengelolaan gaji. Terdapat beberapa temuan yang berpotensi merugikan negara. Ini harus diperbaiki,” sebut Darmawi menyikapinya.
Manajemen pengelolaan sumberdaya manusia (SDM) juga belum professional, kata Darmawi. Pada beberapa posisi strategis diperusahaan itu ditenggarai diisi oleh orang-orang dekat dengan kekuasaan yang berpotensi konflik off Interest. Begitu juga perwakilan pemerintah (pemilik Saham) dalam struktur komisaris juga masih menggunakan pejabat aktiv pemerintah, yang berpotensi tidak mampu bekerja maksimal, karena banyak yang diurus.
Seperti BUMD pengelola hulu Migas PT SPR Langgak, juga ditenggarai memiliki masalah. Bahkan parahnya perusahaan ini sangat tertutup, public tidak bisa mengakses laporan tahunnya melalui website resmi perusahaan ini. Sehingga public tidak bisa tahu bagaimana kinerja perusahaan ini.
“Seharusnya perusahaan BUMD, apalagi pengelola hulu Migas lebih professional, terbuka. Laporan perusahaan harus tersedia dan mudah diakses publik,” jelasnya.
Fakta temuan itu menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di BUMD Migas belum baik dan sumber daya manusia yang tidak professional ditenggarai sebagai faktor penyebab mengapa kinerja BUMD Migas di Riau belum baik. Seperti minim kontribusinya terhadap pendapat Daerah di Riau akibat biaya operasioanal yang tidak terkendali.
Kontribusi BUMD Migas yang minim terhadap pendapatan daerah seperti PT SPR Langgak. Dalam empat tahun (2017-2020) perusahaan plat merah ini hanya menyumbang deviden sebesar Rp. 1,8 Milyar. Bahkan tahun 2017 dan 2018 tidak ada sama sekali kontribusinya terhadap pemilik saham 99% (Provinsi Riau).
Pembenahan perusahaan BUMD mutlak harus dilakukan khusunya oleh pemerintah pemilik saham di perusahaan Migas itu. Memastikan pengelolaan SDM professional, publikasi laporan tahunan di website, perbaikan akuntabilitas keuangan adalah hal-hal penting yang harus dilakukan. Agar tujuan hasil sumberdaya untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. (*)
Tags : Minyak dan gas, Migas, keuangan, BUMD, Pemprov Perlu Ambil Langkah Strategis, Perbaikan Manajemen Perusahaan Plat Merah,