PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) sesuai arahan Pemerintah Pusat dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi syariah.
"Untuk mengikuti arahan Pemerintah Pusat Pemprov Riau membentuk Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS)."
"Alhamdulillah sudah serah tangan dan KDEKS ini ketuanya langsung saya dan ketua hariannya Wagubri, karena juga di Jakarta juga ketua komite nasinal ekonomi keuangan syariah adalah Bapak Presiden RI dan ketua hariannya bapak Wakil Presiden," kata Syamsuar dilansir mcr, Rabu (13/7).
Syamsuar menuturkan, melalui waktu rapat pleno pengembangan ekonomi syariah bersama Wapres yang lalu, perkembangan ekonomi syariah saat ini sebagai payung bukti dengan pembuatan KDEKS di Riau.
"Kami mohon dukungan kepada semuanya. Memang saat ini belum ada petunjuk sampai kabupaten/kota terbentuk, tapi jika sudah ada Pepres yang mengatur hal ini, bisa saja KDEKS ini ada di kabupaten/kota," tuturnya.
Syamsuar menyatakan, KDEKS di Indonesia baru ada dua, yakni di Sumatera Barat (Sumbar) dan Jawa Barat (Jabar). Namun saat ini sudah bertambah menjadi 3 dengan kontribusi dari Riau.
"Alhamdulillah Riau sudah, Insya Allah besok teman-teman kita ini akan berangkat ke kantor KNEKS untuk melaporkan progres yang berkaitan dengan KDEKS dan BRK Syariah yang telah dikukuhkan oleh OJK, hanya saja tinggal menunggu kehadiran Wapres untuk meresmikannya," tambahnya.
Dijelaskan Syamsuar, Riau memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, dimana mayoritas masyarakat Riau merupakan muslim. "Dengan ekonomi dan keuangan syariah akan memberikan cara dan kerangka pengaturan aset serta transaksi yang berdasarkan prinsip keadilan, ketulusan," urainya.
"Semua itu terlibat dari mekanisme pembagian risiko yang adil dalam pembiayaan syariah serta kehadiran keuangan sosial syariah seperti zakat, wakaf, infaq dan sedekah," tutup Gubri. (*)
Tags : Pemprov Riau, Bentuk Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah, Riau Bentuk KDEKS, News ,