PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemprov Riau mulai melakukan penyesuaian serius terhadap pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit di tengah perubahan regulasi dan tekanan fiskal yang kian terasa.
"DBH sawit alami penurunan serius."“Kegiatan ini perlu dibahas karena secara prinsip ada perubahan regulasi terbaru. Kita tidak berdebat dengan jumlah hasil bagi sawitnya, yang jelas jumlahnya semakin menurun,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, usai rapat koordinasi yang digelar di Ruang Melati pada Senin (20/4).
Pemprov Riau pun buat kebijakan yang baru mulai dipetakan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang menekankan pentingnya pemahaman bersama atas perubahan aturan yang kini berlaku.
Ia mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah tidak lagi selega sebelumnya, sehingga setiap kebijakan harus disusun secara lebih cermat.
Penurunan nilai DBH sawit menjadi salah satu tantangan utama yang disorot dalam forum tersebut.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur yang selama ini menjadi fokus utama.
Selain itu, rapat juga membahas penyesuaian rencana kerja berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan.
Proses verifikasi kebutuhan daerah kini harus diselaraskan dengan besaran dana yang tersedia serta kondisi riil di lapangan.
Perubahan dari PMK 91 Tahun 2023 ke PMK 10 Tahun 2026 membawa sejumlah implikasi penting.
Salah satunya adalah peluang bagi daerah untuk menerima alokasi ganda sebagai daerah penghasil sekaligus daerah perbatasan, yang sebelumnya tidak dimungkinkan.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat menciptakan distribusi anggaran yang lebih adil, sekaligus mencerminkan karakteristik geografis dan kontribusi masing-masing daerah terhadap sektor perkebunan sawit.
Namun, perubahan tidak hanya berhenti pada skema pembagian dana.
Pemanfaatan DBH juga kini lebih fleksibel, di mana minimal 15 persen anggaran dapat dialokasikan untuk kebutuhan di luar infrastruktur sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, fleksibilitas tersebut diiringi dengan pengetatan administrasi.
Pemerintah daerah dituntut untuk lebih akuntabel dalam setiap proses perencanaan hingga pelaporan anggaran.
"Artinya, administrasi akan semakin ketat. Rakor ini untuk evaluasi terhadap prosedurnya," tutupnya.
Dengan dinamika baru ini, Pemprov Riau dihadapkan pada tantangan untuk tetap menjaga efektivitas pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dana sawit memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. (*)
Tags : dana bagi hasil, dbh, riau, dbh sawit turun, pemprov riau kelola anggaran, penyesuaian dbh sawit, dbh riau turun serius,