Pemerintah Provinsi Riau mempercepat proses pelepasan lahan kawasan hutan untuk pembangunan tol di Riau.
PEKANBARU - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mempercepat pelepasan lahan kawasan hutan untuk pembangunan tol di Riau.
"Hal itu guna percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Bangkinang-Pangkalan, dan Pekanbaru-Rengat. Kita sudah bahas ada beberapa ruas jalan tol yang melintasi kawasan hutan yang dibutuhkan pelepasan. Jadi sudah kita bahas langkah selanjutnya untuk pelepasan lahan di kawasan hutan tersebut," kata Evarefita pada wartawan, Jumat (16/4) kemarin.
Rapat membahas pelepasan kawasan hutan yang akan dilalui dua ruas jalan tol sudah dilakukan. Rapat tersebut melibatkan Kementerian PU, Kementerian LHK, Kanwil BPN Riau, PT Hutama Karya dan lainnya. Pelepasan tanah di kawasan hutan tersebut perlu dilakukan untuk pengadaan tanah ruas jalan tol di Provinsi Riau. "Setelah itu kita akan lakukan pendataan ulang, dan selanjutnya baru bisa diusulkan izin pelepasannya ke Kementerian LHK. Karena dalam aturannya, sebelum ditetapkan penloknya terlebih harus diselesaikan dulu persoalan yang ada," kata Evarefita yeng menambahkan pembahasannya baru-baru sudah dilakukan sejumlah pihak terkait dengan pembangunan jalan tol itu.
Menurutnya, sebelum dilakukan pelepasan kawasan hutan, terlebih Kementerian PU akan melakukan inventarisir dan pemesangan patok tanah yang akan dilintasi jalan tol. Jalan Lingkar Luar Kawasan Industri Tenayan Bakal Terhubung dengan Tol Trans Sumatera. Kawasan Industri Tenayan (KIT) bakal didukung jalan lingkar luar yang terhubung dengan Jalan Tol Trans Sumatera. Keberadaan jalan lingkar luar ini mendukung mobilitas dari KIT menuju tol. "Tim nasional sudah meninjau kondisi di lapangan, mereka ingin melihat kendala di lapangan," terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
Menurutnya, keberadaan akses jalan ini nanti juga didukung oleh jembatan. Ada rencana jalan lingkar luar ini didukung oleh Jembatan Siak V. "Nantinya pembangunan akses jalan ini menjadi tanggung jawab dari Kementrian PUPR dan pemerintah daerah," ujarnya.
KIT merupakan satu proyek kawasan industri strategis nasional. Kawasan yang jadi lokasi pengolahan hilir sawit ini juga jadi satu rencana aksi pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19. Ada rencana dua juta ton CPO bakal diolah di sana. Keberadaan KIT ini bisa menyerap 155 ribu tenaga kerja. "Kita sudah invetarisir program studi perguruan tinggi yang terhubung dengan kebutuhan di KIT," ulasnya. (*)
Tags : Pembangunan Tol di Riau, Pembangunan jalan tol, Pelepasan Lahan Kawasan Hutan, Pemprov Riau, ,