Headline Riau   2022/12/19 15:26 WIB

Pemprov Riau Minta Pengelola Wisata Jaga Keselamatan Wisatawan, 'Baik pada Kunjungan Lokal atau Luar Daerah'

Pemprov Riau Minta Pengelola Wisata Jaga Keselamatan Wisatawan, 'Baik pada Kunjungan Lokal atau Luar Daerah'
Pulau Jemur

Imbauan Pemprov Riau ke pelaku pariwisata agar pengelola tempat wisata untuk tetap mengutamakan keselamatan wisatawan.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta pengelola tempat wisata untuk menjaga keselamatan wisatawan pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru memang akan kembali ramai lagi tempat-tempat wisata, karena banyak sekali destinasi wisata yang menarik baik wisatawan lokal atau luar daerah," kata Kepala Dinas Pariwisata, Roni Rakhmat yang menyampaikan imbauan dari Pemprov Rau, Jumat (28/4/2022) kemarin.

Imbauan Pemprov Riau ke pelaku pariwisata. Pemprov Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) menerbitkan imbuan aktivitas pariwisata selama libur Nataru 2022.

Surat imbuan Nomor 376/DPAR-SEK/IV/2022 itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota, pelaku usaha pariwisata, dan asosiasi pariwisata di wilayah setempat.

Berikut imbauan Pemprov Riau:

  1. Dinas Pariwisata kabupaten/kota melaksanakan dan mensosialisasikan protokol kesehatan di destinasi pariwisata sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kewenangan masing-masing (sesuai Inmendagri No. 21 Tahun 2022).
  2. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap destinasi pariwisata di wilayah kewenangan masing-masing, khususnya destinasi atau daerah tujuan wisata yang berpotensi mengalami tingkat kunjungan tinggi.
  3. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dalam rangka pemantauan dan pengawasan tersebut dengan Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
  4. Mengimbau kepada seluruh pengelola daya tarik wisata di wilayah masing-masing, agar menjaga kesiapan dan keamanan fasilitas wisata.
  5. Mengimbau dan menerapkan protokol kenormalan baru di setiap destinasi pariwisata kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
  6. Menyampaikan laporan dan evaluasi perkembangan situasi destinasi pariwisata selama periode libur kepada Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
  7. Memperhatikan informasi terkini, imbauan dan instruksi pemerintah serta kebijakan pemerintah daerah setempat terkait Covid-19 di wilayahnya.

"Hal ini untuk menjamin keselamatan wisatawan/pengunjung serta menerapkan protokol kesehatan yang berbasis pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan (CHSE) secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," jelas Roni Rakhmat.

"Kepada seluruh ketua asosiasi usaha pariwisata, pelaku usaha pariwisata, dapat mendukung dan bekerja sama untuk menerapkan, menyosialisasikan, serta melakukan pengawasan dan pengendalian kebijakan dimaksud," ujar Roni Rakhmat.

Selain itu, Dispar Riau juga telah membuat imbauan terkait antisipasi lonjakan pengunjung dan antisipasi kerawanan terjadinya kondisi membahayakan manusia, berupa orang tenggelam, terseret arus, hilang, dan kondisi lainnya.

Kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota dan pengelola tempat wisata di Riau diminta menyiagakan petugas penyelamat di lokasi wisata terutama yang memiliki kolam renang, sungai dan danau.

Kemudian, memastikan ketersediaan peralatan keselamatan seperti pelampung dan peralatan keselamatan diri lainnya. Peralatan ini akan digunakan apabila terjadi kondisi membahayakan jiwa pengunjung.

Lalu, memastikan agar kapal-kapal dan sarana wisata yang akan digunakan tidak melebihi kapasitas muatan dan layak dioperasikan.

Untuk mengantisipasi adanya kecelakaan di objek wisata, maka pengelola tempat wisata diminta untuk tetap mengutamakan keselamatan wisatawan.

"Pihak pengelola juga harus mengantisipasi segala kemungkinan seperti menyediakan alat-alat keselamatan dan melakukan pengawasan agar keselamatan wisatawan terjaga," jelasnya.

Menurut dia, untuk menjamin keselamatan wisatawan yang hendak menghabiskan waktu liburannya di tempat wisata maka diturunkan tim dari BPBD.

"Nanti dari BPBD dan beberapa instansi terkait juga ikut serta melakukan pengawasan di objek wisata karena seperti yang kita tahu kondisi iklim sedang kurang baik juga. Sebab kadang akan ada ombak besar sering ada kasus tenggelam atau terseret ombak," ucapnya.

Dia menjelaskan selain kesiapan dari pengelola tempat wisata perlu pula peranan dari wisatawan dalam menaati segala peraturan yang ada.

"Wisatawan terutama yang berada di pantai harus mengikuti petunjuk yang sudah diberikan kepada pengelola tempat wisata serta masyarakat sekitar. Jika berisiko lebih baik tidak usah berenang dan harus menjaga diri," ujar dia. (*)

Tags : libur nataru, objek wisata Riau, pariwisata Riau, libur natal dan tahun baru,