PEKANBARU - Pemprov Riau memperkuat strategi mitigasi berbagai ancaman melalui pembentukan enam satuan tugas (Satgas) lintas sektor.
"Berbagai ancaman persoalan lingkungan, keamanan, energi dan fiskal daerah."
"Pertama, Satgas Karhutla. Kami telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari sampai 30 November 2026," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto saat menerima audiensi Komandan Sesko TNI, Marsdya TNI Khairil Lubis, di Ruang Rapat Melati, Senin (29/6).
"Ini menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, menggerakkan sumber daya, serta memastikan kesiapsiagaan di lapangan," sambungnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat respons terhadap persoalan lingkungan, keamanan, energi, hingga penguatan fiskal daerah.
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto menjelaskan bahwa seluruh satgas dibentuk sebagai instrumen kerja kolaboratif yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, hingga unsur masyarakat.
Prioritas utama Pemprov Riau adalah memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Satgas Karhutla.
Pemerintah daerah bahkan telah menetapkan status siaga darurat sejak Februari 2026 agar seluruh perangkat penanganan dapat bergerak lebih cepat.
Menurutnya, pengendalian karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Seluruh elemen harus terlibat aktif mulai dari pencegahan, patroli, hingga pemadaman api.
"Dalam pelaksanaannya, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama dalam pencegahan, patroli, pemadaman, hingga pengendalian kebakaran," ujarnya.
Selain penanganan karhutla, Pemprov Riau juga memperkuat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) guna mengatasi berbagai aktivitas ilegal yang mengancam kelestarian hutan.
SF Hariyanto menilai perambahan, pembakaran, pembalakan liar, hingga alih fungsi kawasan masih menjadi tantangan besar di Provinsi Riau.
"Kedua, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Di Riau, ancaman nyata yang kita hadapi adalah penjarahan ruang, pembakaran, pembalakan liar, serta alih fungsi kawasan hutan secara masif dan ilegal," jelasnya.
Ia mengungkapkan, melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, Satgas PKH berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas **331.838 hektare** dari penguasaan ilegal.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendapat mandat mempercepat pemulihan kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi.
"Amanah dari pusat ini kami tindak lanjuti melalui pembentukan tim terpadu hingga ke tingkat lapangan bersama TNI, Polri, Kejaksaan, kementerian/lembaga terkait, dan pemerintah daerah agar proses pemulihan kawasan konservasi berjalan optimal," tambahnya.
Pada sektor energi, Pemprov Riau membentuk gugus tugas khusus untuk mendukung kelancaran operasional produksi minyak di Blok Rokan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap target nasional produksi minyak satu juta barel per hari pada 2030.
"Ketiga, gugus tugas kelancaran produksi migas di Blok Rokan. Untuk mendukung target nasional, Pemprov Riau bersama TNI, Polri, Kejaksaan, SKK Migas, PHR, dan pihak terkait bergerak membantu menyelesaikan hambatan di lapangan," sebutnya.
"Saat ini terdapat target 622 proyek sumur migas baru di Riau, atau mencakup sekitar 65 persen dari rencana nasional," tegasnya.
Posisi geografis Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga turut menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibentuk untuk meningkatkan pengawasan wilayah pesisir.
"Keempat, kami telah membentuk Satgas TPPO. Provinsi Riau berada di jalur pesisir yang berhadapan langsung dengan negara tetangga, sehingga kewaspadaan terhadap perdagangan orang harus diperkuat," katanya.
Selain TPPO, pemerintah juga memperkuat sinergi pemberantasan narkotika dan kejahatan lintas negara bersama TNI, Polri, BNN, Imigrasi, serta Bea Cukai guna menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Penguatan tata kelola fiskal juga menjadi perhatian Pemprov Riau melalui pembentukan Satgas Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Menurut SF Hariyanto, satgas tersebut dibagi dalam tiga kelompok kerja yang fokus pada optimalisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, pajak air permukaan, hingga Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
"Dalam satgas ini, Pemprov Riau bersama Forkopimda membentuk tiga klaster kerja. Pertama, Satgas PKB, BBNKB, dan alat berat bersama Polda Riau," tuturnya.
"Kedua, Satgas pajak bahan bakar, kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan bersama Kejati Riau. Ketiga, satgas yang bertugas mengoptimalkan pajak di sektor MBLB dengan dukungan TNI AD," paparnya.
Menutup pemaparannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa seluruh satgas yang dibentuk bukan sekadar organisasi administratif, melainkan perangkat kerja yang dirancang untuk mendeteksi dan mengantisipasi berbagai potensi ancaman sebelum berkembang menjadi krisis.
Ia berharap kehadiran Sesko TNI dapat memperkuat penyusunan rencana kontingensi yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di lapangan.
"Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang pertukaran pandangan yang produktif antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga rencana kontingensi yang disusun benar-benar dekat dengan kondisi di lapangan dan tidak berkembang menjadi krisis," pungkasnya. (*)
Tags : Pemprov Riau, Pemprov Perkuat Pertahanan, Berbagai Ancaman Persoalan, Lingkungan, Keamanan, Energi, Fiskal Daerah, News,