Riau   2023/05/08 15:56 WIB

Penetapan Lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Diumumkan, Sekdaprov: 'untuk Proses Pengadaan Tanah yang Tersebar Disejumlah Desa'

Penetapan Lokasi Tol Pekanbaru-Rengat Diumumkan, Sekdaprov: 'untuk Proses Pengadaan Tanah yang Tersebar Disejumlah Desa'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau umumkan penetapan lokasi (Penlok) tol Pekanbaru-Rengat yang tersebar disejumlah desa.

"Pemprov umumkan penetapan lokasi (Penlok) rencana pembangunan ruas jalan tol Rengat-Pekanbaru."

"Untuk penetapan lokasi pembangunan ruas Tol Rengat-Pekanbaru di Kabupaten Kampar, sudah kami umumkan. Lokasi dan luas tanahnya tersebar di empat desa di Tapung dan Tambang," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto seperti dirilis mediacenter.riau.go.id, , Senin (8/5).

Ruas jalan seksi Junctions Pekanbaru-Interchange Siak, di Kabupaten Kampar itu tersebar disejumlah desa.

Ia menyebut, lokasi rencana pembangunan ruas tol yang terletak di Kecamatan Tapung dan Tambang, Kampar. Lokasi Penlok seluas 234,99 ha tersebar di empat desa.

Dengan rincian ruas jalan di lokasi Kecamatan Tapung berada di Desa Karya Indah seluas 100,170 ha. Lalu di Kecamatan Tambang di Desa Kuala seluas 43,933 ha, Desa Rimbo Panjang seluas 59,531 ha, Desa Tarai Bangun seluas 31,350 ha.

Setelah Penlok ini, diteruskan proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol itu. Tahapan proses pengadaan tanah tersebut diperkirakan selama 28 minggu.

"Untuk perkiraan pembangunan jalan tol ini akan selesai selama 30 bulan (2 tahun dan 6 bulan). Terhitung sejak selesainya proses pengadaan tanah," katanya.

Sekda mengetakan, dengan pembangunan tol Rengat-Pekanbaru ini bakal menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Lalu, bisa mempermudah akses transportasi simpul jasa distribusi dari dan ke pusat-pusat kegiatan. Sehingga berkembang dengan pesat. (*)

Tags : tol pekanbaru-rengat, pemprov riau umumkan penlok lokasi tol, pembangunan tol pekanbaru-rengat,