PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pemprov Riau kini mengambil langkah tegas dan strategis dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Perusahaan wajib untuk garda terdepan tanggulangi karhutla."
"Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana, seperti pada wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Setiap hotspot harus ditangani sebelum menjadi titik api besar," kata Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Kamis (27/08).
Tidak lagi sekadar mengandalkan pemerintah, seluruh korporasi dan dunia usaha di Riau kini diwajibkan menjadi garda terdepan dalam merespons titik panas (hotspot) di area konsesi mereka sebelum membesar menjadi bencana.
SF Hariyanto menegaskan, pihak perusahaan memiliki keunggulan taktis, mulai dari penguasaan medan, ketersediaan alat, hingga personel, yang krusial untuk mematikan api di menit-menit awal.
Pemprov Riau menyadari bahwa respons hitungan menit sangat menentukan nasib ribuan hektare lahan di sekitarnya.
Oleh karena itu, perusahaan yang berada di zona rawan tidak hanya diwajibkan menjaga pekarangannya sendiri, tetapi juga bertindak sebagai mitra terdekat Satuan Tugas (Satgas) Karhutla.
Kehadiran sumber daya korporasi dinilai mampu memangkas waktu mobilisasi yang kerap menjadi kendala di lapangan.
"Di wilayah sekitar konsesi, perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas," ucap Plt Gubri.
"Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lain," jelasnya.
Meski demikian, fungsi pengawasan penuh tetap berada di tangan pemerintah. Sinergi ini dirancang untuk menutupi celah geografis tanpa menghilangkan kewajiban hukum masing-masing pihak.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Riau akan memantau ketat tingkat kepatuhan setiap korporasi.
SF Hariyanto memastikan adanya sistem reward and punishment (penghargaan dan sanksi) yang adil.
Perusahaan yang terbukti proaktif menjaga wilayahnya dari api akan mendapat apresiasi dari pemerintah.
Sebaliknya, evaluasi dan teguran keras menanti mereka yang gagap dalam mitigasi bencana.
"Kami akan bersikap adil. Bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan Karhutla tentu patut kita berikan apresiasi," tuturnya.
"Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan," sambungnya.
Lebih jauh, ia mengeluarkan ultimatum keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain api.
Tidak ada kompromi bagi korporasi yang terbukti membiarkan lahan terbakar, apalagi jika ditemukan indikasi kesengajaan.
"Terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau unsur kesengajaan, maka penanganan hukum akan dilaksanakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Plt Gubernur Riau mengajak seluruh elemen mulai dari TNI/Polri, pelaku usaha, hingga masyarakat akar rumput untuk merapatkan barisan.
"Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat," pungkasnya.
Pemprov Riau juga mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan karhutla untuk memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap indikasi kebakaran.
"Perusahaan, khususnya yang memiliki wilayah konsesi, memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah dan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla mencegah kebakaran meluas," katanya.
Menurutnya, perusahaan memiliki pemahaman terhadap karakteristik wilayah operasional, akses sumber air, ketersediaan personel, hingga sarana dan prasarana pemadaman yang dapat dimanfaatkan untuk menangani kebakaran sejak dini.
“Arah kolaborasi yang ingin kita bangun sangat sederhana. Di wilayah konsesi, perusahaan wajib memastikan langkah pencegahan dan respons awal berjalan optimal. Setiap hotspot harus ditangani sebelum berkembang menjadi titik api besar,” ujar SF Hariyanto.
Ia mengatakan kemampuan perusahaan dalam melakukan pemantauan wilayah konsesi harus menjadi bagian dari sistem penanggulangan karhutla secara terpadu.
Setiap indikasi kebakaran, kata dia, harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang dan menyebar ke wilayah lain.
SF Hariyanto juga meminta perusahaan yang berada di sekitar kawasan rawan karhutla dapat menjadi mitra terdekat Satgas Karhutla dalam melakukan penanganan di lapangan.
Dukungan personel, peralatan, dan sumber daya lainnya dinilai dapat mempercepat penanganan ketika ditemukan titik panas maupun titik api.
“Di wilayah sekitar konsesi, perusahaan menjadi mitra terdekat yang siap membantu Satgas. Bantuan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab, melainkan tindakan bersama agar api tidak meluas ke lahan masyarakat maupun kawasan lainnya,” jelasnya.
SF Hariyanto menegaskan, penguatan kolaborasi tersebut tidak berarti menghilangkan tanggung jawab masing-masing pihak.
Pemerintah tetap menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sementara perusahaan wajib memastikan kesiapsiagaan serta langkah pencegahan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Pemprov Riau, lanjutnya, juga akan memperhatikan tingkat kepatuhan dan kesiapan perusahaan dalam menghadapi ancaman karhutla.
Perusahaan yang aktif melakukan pencegahan serta membantu penanganan kebakaran di lapangan akan diberikan apresiasi. Sebaliknya, perusahaan yang masih memiliki kekurangan diminta segera melakukan pembenahan.
“Kami akan bersikap adil. Bagi perusahaan yang patuh, siap, dan aktif membantu penanganan karhutla tentu patut kita berikan apresiasi. Namun, perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan,” katanya.
Di samping pendekatan kolaboratif, Pemprov Riau memastikan aspek penegakan hukum tetap berjalan terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
Perusahaan maupun pihak lain yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla, terutama apabila ditemukan unsur kesengajaan, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sedangkan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran atau terdapat unsur kesengajaan, maka penanganan hukum akan dilaksanakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
SF Hariyanto mengajak pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi serta koordinasi dalam menghadapi ancaman karhutla.
Menurutnya, kerja sama seluruh pihak menjadi kunci untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus melindungi lingkungan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat.
“Mari kita bekerja sama dan saling menguatkan untuk menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)
Tags : kabut asap, karhutla, riau, kebakaran hutan dan lahan, perusahaan tanggulangi karhutla, sanksi tegas bagi perusahaan abai karhutla, perusahaan wajib jadi garda terdepan hadapi karhutla,