Pemerintah Provinsi Riau sedang menerapkan kebijakan dan menajemen dilingkungan Aparatur Sipil Negara/ASN [Sistem Merit] agar 'melahirkan' pegawai yang profesional dilingkungan kerja pemerintahan.
PEKANBARU - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengharapkan Sistem Merit lebih ditingkatkan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, supaya dapat melahirkan pegawai yang profesional dan memiliki loyalitas tinggi di lingkungan kerja pemerintahan.
"Sistem Merit adalah kebijakan dan menajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil, wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul dan kondisi kecacatan," kata Mustari Irwan.
Menurutnya, pelaksanaan Klarifikasi atas Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi Riau secara virtual, Mustari menyampaikan Provinsi Riau memiliki komitmen untuk menerapkan Sitem Merit sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan yang telah ditetapkan pemerintah. "Hanya saja Provinsi Riau belum mencapai kategori sangat baik," sebutnya, Jumat (4/9) kemarin.
Dia mengharapkan Sistem Merit lebih ditingkatkan, agar Pemprov Riau bisa mencapai kategori sangat baik. Selain itu, dalam prosesnya, ia selalu membuka diri untuk membantu dan terus melakukan pendampingan selama Pemprov Riau melakukan proses dalam mencapai kategori sangat baik tersebut. Karena, menurut dia, Sistem Merit merupakan sebuah keharusan yang harus ada dalam setiap Instansi Pemerintahan, yang mana fokusnya adalah pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengatakan akan terus melakukan upaya dalam meningkatakan hal yang dimaksud demi menuju Riau lebih baik. "Kami akan terus berbenah diri untuk mencapai kategori sangat baik dalam mewujudkan pegawai yang profesional dalam menuju Riau lebih baik lagi," ujarnya. (rp.elf/*)
Tags : Sistim Merit, Pemprov Tingkatkan Sistem Merit, ASN Riau,