PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memprioritaskan penyelesaian kewajiban pembayaran utang daerah, pelayanan publik, serta sektor kesehatan dan pendidikan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
"APBD Perubahan 2026 digunakan untuk bayar utang."
"Ada pembahasan tentang pemanfaatan bantuan presiden untuk pemadaman karhutla sampai dengan hari ini dan alhamdulillah penanganannya untuk hotspot dan kebakaran di Riau sudah selesai mudah-mudahan bisa berlanjut dengan baik dan juga bisa membaik di daerah tetangga yang terdampak," kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, di Kantor Gubernur Riau, Senin (19/10).
Sementara itu, untuk sektor infrastruktur, Pemprov Riau akan lebih mengutamakan pemeliharaan fasilitas yang sudah ada dibandingkan membangun infrastruktur baru.
Kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
Syahrial Abdi, usai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Perubahan APBD 2026 bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Senin 19 Oktober 2026.
Syahrial menjelaskan, FGD tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting terkait penganggaran, pendapatan, belanja, serta perkembangan pelaksanaan APBD hingga Oktober 2026.
Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah dikumpulkan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi.
Setiap usulan anggaran harus memiliki dasar yang jelas, disertai justifikasi yang memadai, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan juga mencakup sejumlah usulan anggaran yang dapat dilaksanakan maupun yang perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Selain penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemprov Riau juga tengah memastikan seluruh tahapan evaluasi dan verifikasi anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Setelah proses evaluasi OPD rampung, Pemprov Riau akan menggelar rapat lanjutan untuk menyempurnakan dokumen APBD Perubahan sebelum kembali disampaikan kepada Kemendagri.
Syahrial berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga APBD Perubahan Riau dapat segera disetujui.
Pemprov Riau menargetkan seluruh proses penyempurnaan dapat diselesaikan dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.
Kewajiban pembayaran utang dan pelayanan dasar masyarakat menjadi perhatian utama sebelum mengalokasikan anggaran untuk program lainnya.
"Fokus kita di APBD perubahan ini masih tetap memastikan mengupayakan pembayaran utang, kemudian pelayanan publik yang menjadi prioritas kita kemudian juga dari kesehatan pendidikan. Infrastruktur kita tidak bisa membuat sesuatu yang baru tapi pesan dari Gubri kita akan memeliharanya," jelas Sekda.
Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, meminta Pemprov Riau segera menuntaskan evaluasi APBD Perubahan agar tahapan autentifikasi dapat dilaksanakan lebih cepat.
Ia menekankan bahwa penyusunan anggaran, baik APBD murni maupun APBD perubahan, harus berlandaskan kondisi riil keuangan daerah.
Pemerintah daerah perlu memastikan target pendapatan realistis dan belanja disusun berdasarkan kemampuan fiskal yang tersedia.
“Yang paling saya tekankan, kita harus betul-betul mendorong APBD murni dan perubahan menjadi APBD yang sehat, yaitu APBD yang benar-benar sesuai dengan kondisi pendapatan kita," ujarnya.
Agus Fatoni juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas belanja agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah daerah diminta tidak menetapkan target pendapatan secara berlebihan apabila tidak didukung potensi penerimaan yang memadai.
Selain mengevaluasi APBD Perubahan 2026, Kemendagri turut memberikan perhatian terhadap persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Agus Fatoni menyoroti lima isu krusial yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni penetapan target pendapatan yang realistis, belanja berkualitas, pembiayaan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) nihil, pengutamaan belanja wajib dan mengikat, serta substansi baru dalam pedoman penyusunan APBD 2027.
Dalam menentukan prioritas belanja, pemerintah daerah diminta mengacu pada kapasitas riil keuangan daerah dan mendahulukan kewajiban yang telah ditetapkan.
Belanja wajib tersebut antara lain mencakup alokasi pendidikan sebesar 20 persen, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pajak daerah yang penggunaannya telah ditentukan, serta bagi hasil kepada desa sebesar 10 persen.
Sementara itu, ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen belum diberlakukan pada 2027 karena penerapannya ditunda melalui Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027.
Meski demikian, pengendalian belanja pegawai tetap perlu dilakukan, termasuk melalui kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Melalui penyempurnaan APBD Perubahan 2026 dan persiapan anggaran 2027, Pemprov Riau diharapkan mampu menjaga keseimbangan fiskal, memenuhi kewajiban pemerintah daerah, serta memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran. (*)
Tags : APBD Perubahan, APBD Perubahan 2026, Riau, APBD Perubahan 2026 bayar utang,