PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mewacanakan akan menggelar pelantikan kepala daerah di Riau secara virtual.
"Kondisi pandemi Covid-19 masih terjadi, pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri) mewacanakan untuk dilakukan pelantikan secara virtual," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman pada media, Jumat (12/2).
Kendati demikian, pihaknya hingga saat ini masih menunggu informasi dari Kemendagri terkait pelantikan kepala daerah tersebut.
Jika nantinya memang akan dilaksanakan secara virtual, maka Gubernur Riau akan melantik dari gedung daerah Riau, sedangkan bupati wali kota terpilih dari cukup daerahnya masing-masing. "Ini masih wacana. Karena sampai saat ini masih dilakukan pembahasan. Kami juga masih menunggu keputusan dari Kemendagri terkait informasi pelantikan itu," ujarnya.
Sudarman mengatakan, di Provinsi Riau ada dua kepala daerah hasil Pilkada serentak yang akan dilantik dalam waktu dekat ini. Yakni Bupati dan Wakil Bengkalis dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Dumai yang dijadwalkan akan dilantik pada Februari ini.
Sementara untuk daerah lain, masih menunggu Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati berakhir. Sedangkan beberapa daerah lainnya masih harus menyelesaikan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui, Pilkada serentak Desember 2020 lalu, di provinsi Riau dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota. Dari sembilan kabupaten/kota tersebut, empat diantaranya masih bersengketa di MK.
Sebelumnya, gugatan yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Meranti dan Indragiri Hulu ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini masih terus berproses.
Akhir Masa Jabatan (AMJ) bupati dan wakil bupati di dua kabupaten ini akan berakhir 17 Februari mendatang.
Sebelumnya, Sudarman, mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyiapkan dua calon Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu.
PJ bupati di dua kabupaten ini disiapkan sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati/Walikota yang pasangan calonnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mempersiapkan pengusulan calon Pj bupati/walikota.
"Sesuai arahan Mendagri, gubernur diintruksikan untuk mempersiapkan penjabat bupati/walikota, yang di daerah itu pasangan calonnya mengajukan gugatan ke MK," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman.
Di Provinsi Riau terdapat lima daerah yang pasangan calon bupati pada Pilkada serentak 2020 yang mengajukan gugatan ke MK. Namun dari lima itu, hanya dua daerah yang diajukan Pj bupati yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu.
Sebab AMJ bupati di dua kabupaten ini berakhir tanggal 17 Februari 2021. Sementara tahapan pengumuman pemenang Pilkada serentak yang mengajukan gugatan ke MK ini diperkirakan tanggal 19 Februari sampai 24 Maret 2021.
Sedangkan untuk kabupaten lainnya yang juga mengajukan gugatan ke MK, AJM bupatinya berakhir April 2021. Sehingga tidak perlu ditunjuk PJ bupatinya. "Khusus untuk Meranti dan Inhu akhir masa jabatan bupatinya kan sampai 17 Februari. Karena itu kita akan lapor ke Pak Gubernur untuk mempersiapkan dua calon Pj bupati sesuai instruksi Mendagri,” ujarnya.
“Dari sekarang kita siapkan, supaya pas AMJ nya berakhir tanggal 17 Februari itu sudah ada calon Pj Bupati di dua kabupaten ini," katanya.
Sedangkan calon lain yang menggugat berada di Kabupaten Kuansing. Namun karena AMJ Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga AMJ bupati lainnya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil Pilkada serentak 2020. (*)
Tags : pilkada di riau 2020, pelantikan bupati, pilkada serentak,