PEKANBARU -- Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau pada semester pertama 2021, sebesar Rp 4,67 triliun atau 1.584,77 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 294,98 miliar.
"Capaian penerimaan Kantor Wilayah DJBC Riau tersebut menunjukkan peningkatan sebesar 1.891,52 persen secara year-on-year (YoY) jika dibandingkan semester pertama pada 2020," kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Riau Hartono Sutarjo, kepada media di Pekanbaru, Jumat (23/7).
Dia mengatakan, peningkatan penerimaan ini didorong oleh penerimaan bea keluar yang dikenakan terhadap komoditas ekspor CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan.
Naiknya bea keluar terhadap komoditas non migas itu, katanya menyebutkan, lebih karena terjadinya peningkatan harga referensi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya serta produk campuran CPO, produk turunannya dan produk turunannya.
"Kenaikan harga referensi tersebut telah berlangsung sejak akhir 2020 dan berjalan hingga saat ini," katanya.
Ia menyebutkan, pada semester pertama 2021, harga referensi komoditi CPO bergerak di kisaran 951,86/MT dolar AS sampai dengan 1.223,9/MT dolar AS. Sehingga tarif bea keluar mengalami peningkatan dari yang awalnya berada di kolom 6 pada Januari 2021, bergerak naik menjadi berada di kolom 11 pada Juni 2021. (*)
Tags : Bea cukai, bea cukai riau, penerimaan bea cukai, kantor wilayah djbc riau, bea keluar cpo,