PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Akhir Juli 2023 mendatang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Pekanbaru akan dimulai.
"Penerimaan Siswa Baru SD dan SMP akan Dimulai."
"Tentunya Disdik bisa melihat kondisi atau problem setiap PPDB tiba. Makanya harus ada pembenahan dan perbaikan untuk tahun ini," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri sambil meminta Disdik Kota Pekanbaru me-review kembali apa yang menjadi kelemahan PPDB masa lalu.
"Kalau kami dari DPRD Kota Pekanbaru juga menginventarisi, terutama melihat kemampuan keuangan daerah terkait rencana pembangunan sekolah-sekolah baru baik SD maupun SMP oleh Pemko pekanbaru, dan kita juga sudah memiliki master plannya," sambungnya.
Ada beberapa persoalan yang kerap menjadikan keluhan wali murid saat musim PPDB tiba, diantaranya terkait sistem zonasi.
Dimana ketersediaan sekolah di satu wilayah tidak seimbang dengan jumlah calon peserta didik, sehingga para wali murid kesulitan untuk mencari alternatif lain mendaftarkan anak-anak ke sekolah baik SD dan SMP.
Sementara, sistem zonasi mengharuskan pendaftaran peserta didik baru dengan sekolah terdekat atau sesuai ketentuan zonasi atau jarak yang ditentukan.
Untuk menghindari beragam gejolak di tengah masyarakat terkait PPDB SD dan SMP Negeri tahun 2023 di Kota Pekanbaru,
"Namun karena kondisi kemampuan keuangan daerah yang belum memungkinkan maka proses pembangunan sedikit tertunda," ungkapnya.
Penambahan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB) tentu menjadi harapan masyarakat dan pihak sekolah.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru melalui Disdik Kota Pekanbaru diharapkan bisa melakukan pembangunan infrastruktur sekolah bagi sekolah-sekolah yang betul-betul membutuhkan.
"Penambahan ruang kelas baru bisa menjadi salah satu solusi saat PPDB, sehingga hal ini menjadi salah satu solusi untuk menampung peserta didik baru, terutama di kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang tinggi," ungkap Azwendi lagi.
Di samping itu, TAF juga berharap peran serta masyarakat untuk saling mengisi antara sekolah negeri dan swasta.
"Artinya isi peluang untuk memasukan anak-anaknya ke sekolah swasta terdekat yang tentunya memiliki kualitas pendidikan yang baik," sebutnya.
"Bagi keluarga yang masuk kategori keluarga tak mampu dan terkendala masalah zonasi saat PPDB di sekolah negeri tentu kami meminta Disdik untuk membantu, karena anak-anak kurang mampu ini memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan," pungkasnya. (rp.sul/*)
Editor: Surya Dharma Panjaitan
Tags : penerimaan peserta didik baru, ppdb online, penerimaan siswa baru sd dan smp di pekanbaru, disdik cek penggunaan ppdb online ,