"Anggaran kemiskinan Rp500 T sebagian tersedot untuk seminar di hotel dan perjalanan dinas malah disebutkan ini praktik lazim di birokrasi Indonesia"
ika menyimak kembali judul lagu "Negeri Ngeri" adalah salah satu karya yang dipopulerkan oleh group band Marginal. Single ini pertama kali diperdengarkan kepada publik tahun 2006 silam.
Single ini menjadi salah satu lagu yang cukup hits diantara single lainnya yang ada pada album Marjinal yang bertajuk Predator. Negeri Ngeri juga diunggah pada sosial media youtube tepatnya pada kanal Imam Nugroho.
Single ini diunggah ke youtube untuk pertama kalinya pada 15 Mei 2014 dan hingga saat ini telah disaksikan sebanyak 26 juta kali.
Sedangkan lirik lagu 'Negeri Ngeri' milik grup band Marjinal ini sbb:
Lirik:
Lihatlah negeri kita
Yang subur dan kaya raya
Sawah ladang terhampar luas
Samudera biru
Tapi rataplah negeri kita
Yang tinggal hanyalah cerita
Cerita dan cerita, terus cerita…(cerita terus)
Chorus:
Pengangguran merebak luas
Kemiskinan merajalela
Pedagang kaki lima tergusur teraniaya
Bocah-bocah kecil merintih
melangsungkan mimpi di jalanan
Buruh kerap dihadapi penderitaan
Inilah negeri kita
Alamnya kelam tiada berbintang
Dari derita dan derita menderita…(derita terus)
Sampai kapankah derita ini (au-ah)
Yang kaya darah dan air mata
Yang senantiasa mewarnai bumi pertiwi
back to chorus
Dinodai
Dikangkangi
Dikuasai
Dijajah para penguasa rakus
Dinodai
Dikangkangi
Dikuasai
Dijajah para penguasa rakus
Tetapi Indonesian Corupttion Investigation (ICI) dalam bincang-bincangnya menyikapi belum lama ini menilai, kemiskinan tidak pernah ada habisnya apabila membahas perihal ini yang semakin merajalela di negeri ini.
"Pasalnya kesulitan ekonomi telah menjadi kendala yang luar biasa, berbagai solusi yang disuguhkan tak dapat menyelesaikan masalah, yang ada kemiskinan makin menghantui hampir seluruh masyarakat di negeri ini," kata Koordinator ICI, H. Darmawi Wardhana Bin Zalik Aris menyikapi.
Menurutnya, kehidupan masyarakat berada pada garis dan daerah yang kaya akan pangan, namun malah sebaliknya masyarakat hidup dalam keterbatasan. Bahkan bermukim di tempat yang tak layak untuk ditempati.
Seperti kehidupan seorang kakek tua yang lumpuh, masih ada tinggal di tempat yang begitu mengiris hati, yaitu bekas toilet umum.
Kakek Zainal yang berusia 85 tahun memiliki satu orang anak dan empat cucu hidup dalam keterbatasan ekonomi yang sangat sulit.
Pekerjaan anaknya yang hanya sebagai kuli serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu, mengakibatkan hidup selalu dalam kekurangan. Hasil yang tidak menentu bahkan terkadang tidak dapat penghasilan sama sekali.
Kakek Zainal dahulu pernah menjadi seorang marbot masjid di Perumnas Gunung Ibul namun karena sakit yang dideritanya menyebabkan kelumpuhan selam 3 tahun dan tidak mampu lagi bekerja dan mengerakkan anggota tubuhnya.
Di sisi lain, program bantuan dari pemerintah belumlah sampai ke rumah Kakek Zainal, walaupun pihak dari RT telah berusaha mengurusnya namun nama Kakek Zainal belum keluar dan sulit mendapatkan bantuan.
"Sungguh miris hidup dalam kubangan kapitalis ini, diwarnai dengan penuh suka duka dan air mata."
"Rakyat yang hidup di nuansa yang berlapiskan SDA yang berlimpah, namun harus menelan pahitnya kehidupan yang selalu dirundung susah yang berkepanjangan," sebutnya.
"Sejatinya Allah memberikan kekayaan yang luar biasa pada bumi yang di tempati kaum muslim diseluruh dunia. Agar kita dapat menikmatinya dan mengelolanya menjadi hal yang bermanfaat untuk kehidupan dunia dan akhirat."
"Kenyataan tidak seindah yang dibayangkan. Malah rakyat harus hidup di dalam kubangan kemiskinan yang berkepanjangan."
"Sistem kapitalis telah melahirkan kerusakan, baik alam maupun manusianya, merusak sendi-sendi kehidupan, menambrak hukum Allah yang telah ditentukan dan membuang jauh syariat yang seharusnya diterapkan," katanya.
Menurutnya, kapitalis telah berhasil menjadikan umat jauh dari agamanya. Sehingga, ketika dirundung kesedihan dan kesusahan beralih hanya kepada manusia yang memiliki nafsu dan moral kebebasan, bukan kepada aturan Allah yang amat rinci dan mendalam.
"Memisahkan agama dari kehidupan sudah jadi modal utama bagi sistem yang berlandaskan hawa nafsu dan kerakusan, serta kebebasan bak harimau yang siap menyantap buruan."
Tapi ekonomi yang kian ambruk sulit untuk dibenahi bagaikan benang kusut, sebutnya menambahkan, karena masalah yang terus menerus tidak diselesaikan dengan baik dan benar. Malah yang ada hanya terus mencari keuntungan dari sebuah kebijakan tanpa perduli dengan rakyat yang semakin terpuruk dan hampir binasa.
"Apabila pengelolaannya benar dan aturan pencipta alam diterapkan pastilah hidup akan selalu dalam keberkahan bahkan maslahat selalu didapatkan," menurutnya.
Lantas Darmawi kembali mencontohkan, jika dilihat lagi masa lampau selama 13 abad lamanya, Islam mampu memimpin dunia dengan perannya periayah umat terbaik sepanjang zaman, "tetapi itu hanya sebuah kenangan."
Darmawi menilai, tanggung jawab yang sangat besar ketika menjabat jadi penguasa karena abdinya langsung dengan Allah Swt.
Dalam pandangan Islam, rakyat merupakan tanggung jawab penguasa dalam negara. Perihal ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan bahkan pemerintahan. Merupakan tanggung jawab abdi negara.
"Para penguasa dipilih dengan seksama baik dan benar dan memiliki syarat-syarat yang harus tetap terpaut kepada hukum syara’ yang berlaku."
"Pengelolaan ekonomi diberikan kepada orang yang menguasainya dan dipilih dengan syarat memenuhui kriteria sesuai pasal dalam hukum syara. Sehingga kecil kemungkinan melanggar aturan yang diberlakukan," kata dia.
Anggaran kemiskinan Rp500 triliun
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan sebagian anggaran Rp500 triliun untuk pengentasan kemiskinan di "sejumlah instansi tertentu" tersedot untuk "studi banding dan seminar di hotel".
Lantas sejumlah kalangan mengatakan "pemborosan anggaran" ini merupakan problem akut di birokrasi kementerian, lembaga tertentu, dan pemerintah daerah.
Alasannya, pegawai negeri sipil (PNS) disebut terbiasa mencari “plus-plusnya”.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang “mengebut” proses penyediaan dukungan IT sistem pemerintahan berbasis elektronik/SPBE.
Hal itu disebutnya untuk menyempurnakan regulasi kebijakan reformasi birokrasi, sekaligus "mengurangi belanja tidak efektif dalam pengentasan kemiskinan".
Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak hingga 72% pada 2022 lalu. Semula Rp27,3 triliun menjadi Rp37,8 triliun.
Apa pernyataan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas?
Menteri Abdullah Azwar Anas mengakui ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang memiliki program kemiskinan yang belum sepenuhnya berdampak optimal.
“Jadi misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan Rp500 triliun. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” katanya.
Soal perjalanan dinas, kata Anas, berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 ada puluhan triliun. Tentu ini harus dipilah mana yang perlu mana yang tidak, katanya.
AzwarAnas tidak memberikan tanggapan, ketika ditanya instansi mana saja yang dimaksud.
Namun, ketika ditanya tantangan apa saja yang dihadapi kementeriannya, ia memberi penjelasan secara tertulis.
“Tantangan tata kelola birokrasi pengentasan kemiskinan memang ada beberapa.
"Pertama, perlu dicek proses bisnisnya, penyempurnaan regulasinya misalnya di Kementerian PANRB kita tetapkan kebijakan penajaman RB Tematik Pengentasan Kemiskinan lewat indikator-indikator baru untuk mempercepat penurunan kemiskinan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran.”
“Penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE yang ini masih terus kita kebut prosesnya bersama K/L terkait, dan sebagainya,” katanya, Minggu (29/01).
'Belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak'
Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak hingga 72% pada 2022 lalu. Semula Rp27,3 triliun menjadi Rp37,8 triliun.
Kemenkeu juga merilis laporan alokasi anggaran pengentasan kemiskinan tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun.
Anggaran ini meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, KIS, Kartu PraKerja, Bantuan Bencana Alam dan lainnya.
Bantuan-bantuan ini tersebar di kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Bagaimana polemik ini ditanggapi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menko PMK Muhadjir Effendy?
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan kementeriannya memperoleh alokasi sebesar Rp78 triliun apa yang disebut “uang perlindungan sosial”.
“Rp74 triliun untuk bansos, langsung diserahkan… Rp4 triliun ada untuk bencana, untuk anak, untuk lansia, untuk orang disabilitas, untuk orang kena narkoba, untuk orang terlantar lainnya. Juga untuk kawasan tertinggal,“ katanya.
Menteri Tri Rismaharini mengaku anggaran tersebut digunakan secara "sangat-sangat efisien“.
"Bahkan kalau saya diundang daerah, kalau itu ada di hotel, saya malah nggak usah datang,“ katanya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, uang Rp500 triliun itu sebagai anggaran perlindungan sosial yang di dalamnya termasuk untuk orang miskin.
"Memang ada bansos lewat DAK [Dana Alokasi Khusus] juga Dana Desa tetapi saya kira jumlah totalnya tidak sampai Rp500 triliun,“ kata Menko Muhadjir.
Ia juga mengatakan, tidak mengetahui berapa dana untuk penanggulangan kemiskinan yang habis dipakai untuk rapat dan studi banding.
Apakah ini masalah baru?
Bagaimana pun - sebagaimana dilaporkan Kemenkeu - belanja perjalanan dinas secara umum di kementerian dan lembaga pemerintah saja meningkat Rp10 triliun pada periode 2021 - 2022.
Ketua Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyebut praktik pemborosan anggaran ini sebagai "praktik lazim di birokrasi kita”. Dalam hal ini, anggaran untuk pengentasan kemiskinan bisa dicacah menjadi anggaran pendukung.
"Supporting system inilah yang terkait uang rapat, uang perjalanan dinas, honor anggota panita, atau anggota tim. Ini yang membuat kemudian, yang benar dipakai untuk substansi program itu nggak banyak,” katanya didepan wartawan.
Robert menambahkan, anggaran pengentasan kemiskinan ini seperti "kolam“ yang juga bisa digunakan pada dinas-dinas lain untuk melakukan kegiatan.
"Ini bisa dijalankan oleh dinas lainnya, yang tidak terkait dengan kemiskinan,” katanya.
Namun, praktik ini tak bisa diubah secara instan, kata Robert. Sebab, anggaran perjalanan dinas dan rapat di hotel ikut menggerakan perekonomian daerah.
Ia mencontohkan ketika Yuddy Chrisnandi menjabat menteri PanRB dan mewacanakan kegiatan pemerintahan tidak dilakukan di hotel. Saat itu, kelompok pengusaha menolaknya.
"Ini dilema, bisa memukul sektor akomodasi seperti perhotelan, restoran, transportasi bahkan. Tetap perlu diberikan peluang. Tetapi harus sangat selektif pada jenis rapat tertentu dan harus dimonitor hasilnya,“ kata Robert.
Mengapa aparatur negara menyukai rapat di hotel dan perjalanan dinas keluar kota?
Karena PNS akan mendapatkan tambahan pemasukan seperti honor, uang perjalanan dinas, "banyak plus-plusnya,“ kata Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Danang Widoyoko.
"Beda dengan [pegawai] swasta. Kalau swasta ya gajinya sebulan segitu aja. Nggak ada yang lain-lain,” kata Danang.
Persoalannya, kata Danang, pemerintah tidak menerapkan sistem “single salary” atau penggajian tunggal kepada PNS.
Single salary adalah sistem penggajian yang mengakumulasi berbagai macam jenis penghasilan seorang aparatur sipil negara dan menetapkan komponen penghasilan menjadi satu jenis penghasilan.
Sistem penggajian ini pernah diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019 sebagai salah satu upaya menekan korupsi.
Tujuannya, agar PNS tidak lagi cari-cari honor di luar gaji yang sudah ia terima.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu masih mempertimbangkan. "Tentunya kalau yang sekarang dilakukan secara bertahap," katanya seperti dikutip dari Kompas.
“Men PanRB harus mendorong single salary ini,” kata Danang yang meyakini perjalanan dinas dan rapat di hotel PNS menjadi akar korupsi di birokrasi.
'Untuk mengentaskan kemiskinan, tapi masuk ke kantong pribadi birokrat'
Danang melanjutkan, "uang tambahan“ dari perjalanan dinas dan rapat di hotel yang dilakukan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sah-sah saja.
Tapi persoalannya, anggaran yang semestinya untuk pengentasan kemiskinan justru masuk ke kantong pribadi para birokrat.
Ia juga mengatakan modus perjalanan dinas biasanya menggunakan daerah-daerah tetangga sebagai tujuan rapat. Hal ini agar ada biaya perjalanan dinas keluar kotanya.
"Ada perdiem yang komponennya sangat besar dan signifikan. Ada uang meeting. Makanya banyak meeting-nya di pinggiran Jakarta. Tangerang, Bogor. Itu ada perjalanan dinasnya. Beda komponen dengan dalam kota,” kata Danang.
Belanja perjalanan dinas dan rapat di hotel juga kerap membludak di akhir tahun.
Apa jalan keluar yang ditawarkan?
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan akan mengejar reformasi birokrasi tematik mengurai aspek tata kelola pengentasan kemiskinan melalui perbaikan proses bisnis, perbaikan data, perbaikan regulasi/kebijakan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran.
Selain itu, ia juga akan melakukan penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE, dan sebagainya.
Dia menegaskan, berulang kali arahan Presiden Jokowi menyatakan, semua program terkait kemiskinan harus selaras, dari pusat sampai daerah.
“Kementerian PANRB, sesuai dengan tugasnya, memperkuat tata kelola birokrasi dengan berbagai ekosistemnya.
"Reformasi Birokrasi Tematik Penanggulangan Kemiskinan pun telah diluncurkan pilot project-nya pada 3 provinsi dan 9 kab/kota,” katanya.
Di kementeriannya sendiri, ia mengeklaim sudah mencoba konsultasi program kemiskinan menggunakan rapat online.
Namun, kembali disebutkan Darmawi Wardhana Koordinator ICI ini mengatakan pendataan merupakan bagian penting yang perlu dipertimbangkan pemerintah. Dengan data yang valid kebijakan pengentasan kemiskinan punya dasar yang kuat.
“Kedua, ketika jaring pengaman sosial. Dana-dana yang digelontorkan triliun untuk bansos misalnya, itu benar-benar disalurkan pada orang-orang yang tepat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi Undang Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang baru disahkan 2022 lalu.
Dalam aturan ini diatur penggunaan belanja pegawai daerah paling tinggi 30% dari nilai APBD, dan anggaran infrastruktur minimal 40%.
Menurutnya, penerapan regulasi ini perlu dipantau meskipun ia mengakui perlu cara perlahan untuk mengubah tabiat birokrasi.
“Yang mana dalam implementasinya memang butuh satu tahapan-tahapan,” katanya. (*)
Tags : Pengangguran Merebak, Kemiskinan Merajalela, Kemiskinan Akibat Buah Sistem yang Salah, Ekonomi, Kemiskinan,