PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Aktivitas pengangkutan sampah di Zona III Kota Pekanbaru kembali mengalami kendala, disebabkan keterlambatan pencairan uang bahan bakar untuk truk pengangkutan sampah.
"Pengangkutan sampah pada zona III kembali mandek."
"Keterlambatan pengangkutan samaph itu sudah satu minggu untuk di beberapa titik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi didepan media, Selasa (17/10).
Zona III, yang berada di bawah pengelolaan swakelola DLHK Kota Pekanbaru, bertanggungjawab atas pengangkutan sampah di wilayah Rumbai.
DLHK Pekanbaru telah mengajukan pencairan uang bahan bakar untuk truk pengangkutan sampah swakelola.
Mereka juga sedang berupaya mencari dana talangan untuk pembayaran bahan bakar truk tersebut.
"Kita coba talangi, ternyata tidak bisa, jadi ada waktu seminggu sampah yang ada di sejumlah titik tidak terangkut," tambahnya.
Apabila masalah pencairan anggaran bahan bakar berlanjut, maka pengangkutan sampah di zona III berisiko terganggu lagi.
Hal ini tentu mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menciptakan masalah lingkungan.
"Kita talangi lagi, tapi kan tidak mungkin seperti itu. Sampah kan tidak mungkin dibiarkan satu minggu, sehari saja sudah ada aroma tidak sedap," jelasnya.
DLHK berkomitmen untuk mencari solusi, termasuk mencari dana talangan, agar proses pengangkutan sampah di Zona III tidak terganggu lagi.
Mereka juga telah melakukan pemantauan terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal yang menjadi tumpukan sampah.
Mayoritas sampah di TPS ilegal ini merupakan ulah angkutan sampah mandiri dengan becak motor.
Hendra Afriadi menyebut, pihaknya sudah menyisir titik TPS ilegal di kawasan Rumbai, termasuk Jalan Yos Sudarso, Jalan Umban Sari dan Jalan Sekolah.
"Kita memastikan sampah sudah terangkut saat ini," pungkasnya. (rp.jon/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : sampah, pengangkutan sampah, pekanbaru, dlhk kelola sampah, News Kota,