Pekanbaru   2023/10/19 12:18 WIB

Segel Tiang Jaringan Telekomunikasi yang Dipasang Satpol PP Dicopot Provider, Dewan: 'Kita Tunggu Keseriusan Pemko'

Segel Tiang Jaringan Telekomunikasi yang Dipasang Satpol PP Dicopot Provider, Dewan: 'Kita Tunggu Keseriusan Pemko'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] telah menyegel beberapa tiang jaringan telekomunikasi yang menyalah, tetapi kembali ada oknum pemilik provider mencopotnya.

"Segel tiang jaringan telekomunikasi kembali dicopot oknum provider."

"Ya, kami belum lama ini menyegel sejumlah tiang di Labuh Baru Timur. Setelah sepekan, beberapa tiang memang diangkut. Namun, beberapa tiang lain tetap dipasang. Bahkan, beberapa provider mencopot segel Satpol PP. Kok seberani itu mereka," kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung mengakuinya, Rabu (18/10).

Anggota DPRD Pekanbaru akhirnya menaruh geram mengetahui ada provider jaringan mencobot segel tiang jaringan telekomunikasi beberapa waktu lalu.

Penyegelan ternyata itu tak membuat gentar provider bersangkutan.

Oknum provider menganggap hal itu angin lalu, bahkan berani mencopot segel yang dipasang Satpol PP tersebut. Satpol PP menyegel tiang di tiga tempat, seperti Jalan Selamat, Jalan Soekarno Hatta, dan di daerah Marpoyan.

Pihak provider juga menambah jaringan di Jalan Delima X Tobek Godang, Panam, setelah tiangnya ditanam sebelumnya. Makin beraninya oknum provider ini, membuat kalangan DPRD Pekanbaru geram.

Krismat Hutagalung menyayangkan sikap arogansi sejumlah provider itu. Bahwa tindakan mereka seakan tak mengindahkan aturan yang berlaku di Pekanbaru.

Tak dihargainya Pemko dengan tindakan ini, memang miris. DPRD hanya bisa menunggu action susulan dari Satpol PP lagi.

"Ini tergantung keseriusan Pemko saja. Apakah tetap berdiam diri, mau dikangkangi oleh provider, yang sebenarnya kehadiran mereka tak bermanfaat di kota ini," tegasnya.

Disinggung apakah DPRD Pekanbaru akan memanggil lagi pengusaha provider dalam waktu dekat ini, disebutkan Krismat bahwa kalangan legislatif sudah melewati proses pemanggilan provider ini. Bahkan sudah sembilan kali DPRD Pekanbaru memanggil pihak provider.

"Jadi, kesimpulan mereka tidak punya izin, tapi kenapa tetap beroperasi. Ini yang kita pertanyakan. Kita tunggu saja korban berikutnya. Kemarin sudah ada dua korban. Kami DPRD tidak bisa berbuat banyak. Karena penertiban ini tugas Pemko Pekanbaru. Ini efek dari kelambatan pemerintah merespon keluhan masyarakat," tegasnya.

Kepada masyarakat Kota Pekanbaru, Politisi Hanura ini menegaskan, jika DPRD Pekanbaru sebagai wakil rakyat akan tetap menjadi garda terdepan mengawal kenyamanan dan ketertiban.

"Bagi kami, keselamatan kita junjung tinggi. Kondisi saat ini sudah sangat membahayakan. Efek dari kabel semrawut ini sudah meresahkan," katanya. (*)

Tags : tiang jaringan telekomunikasi, pekanbaru, provider cabut segel tiang jaringan telekomunikasi, satpol PP segel tiang jaringan telekomunikasi provider,