PEKANBARU - Pengelola pasar Arengka, di lingkungan Kelurahan Sidomulio Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru terus mempersiapkan berbagai hal, terkait dengan rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional ini.
Selain memastikan semua pedagang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, pengelola pasar tersebut juga melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif, baik kepada para pedagang maupun pengunjung pasar yang berlokasi antara jalan Soekarno Hatta dan Adi Sucipto tersebut.
Jumlah pedagang di pasar Arengka--saat ini--mencapai lebih kurang 300 orang. Tapi proses vaksinasi kepada para pedagang belum semua dilaksanakan. "Bagi para pedagang yang belum tervaksinasi masih diberikan kesempatan untuk mengikuti vaksinasi ditempat-tempat yang telah disediakan," kata Sutris, salah satu keluarga dari Pemilik dan Pengelola Pasar dalam bincang-bincangnya belum lama ini.
Dari program vaksinasi Covid-19 bagi pedagang pasar, lanjut Sutris, memang hanya diperuntukkan pada bangunan pasar didalam gedung. Karena sebagian pedagang yang diluar gedung [kaki lima] dipinggir jalan tidak termasuk program vaksinasi, mungkin mereka bisa mengikuti di kelurahan/ lingkungan masing- masing.
"Selain itu juga ada sebagian kecil pedagang yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19, karena yang bersangkutan mungkin saja memiliki komorbid. Artinya, sebagian besar pedagang di pasar Arengka telah terlindungi oleh vaksinasi," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, program pemenuhan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan di pasar Arengka sudah dilakukan untuk menjadi pasar yang sehat juga telah dilakukan dalam rangka mendukung program PeduliLindungi. Sedangkan sosialisasi dilakukan agar semua pedagang memahami pentingya PeduliLindungi untuk keamanan serta keselamatan dalam melaksanakan kegiatan perekonomian di lingkungan pasar, khususnya di pasar Arengka.
Namun Sutris belum bisa menjawab apakah sudah menerima formulir pengajuan QR Code untuk penerapan PeduliLindungi dimana formulir tersebut harus diisi dan disampaikan kembali kepada pihak Dinas Kesehatan. Sehingga kapan ketentuan itu akan mulai diberlakukan, dinas Kesehatan menunggu persetujuan permohonan QR Code untuk pasar Arengka. Nantinya setiap hari pengelola pasar terus mengedukasi pedagang terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Tidak semua pedagang di pasar ini sudah melek teknologi dan paham dengan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, pada saat diterapkan, para pedagang belum bisa diyakini dapat beradaptasi dengan ketentuan PeduliLindungi ini," tegasnya.
Seiring diterapkannya protokol kesehatan bahkan program aplikasi PeduliLindungi, masih terlihat ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalur lambat pasar pagi Arengka. Ratusan pedagang kaki lima [PKL] berjualan di sekitar pasar pagi Arengka, termasuk di bahu jalur lambat pasar tradisional.
Tetapi 300-an PKL yang berjualan di lokasi pasar jadinya menghadapi buah simalakama bahkan terus terjepit, kata Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar (FKPP), Buyung, Kamis (29/9).
Pada sebelumnya Buyung melihat tim Yustisi selalu melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan dibahu jalan tetapi penertiban dilakukan tidak memberikan solusi. Ia menilai, penertiban merupakan langkah keliru, "apalagi kan disini pedagang kecil didominasi ibu-ibu dengan berjualan sembilan bahan pokok," katanya.
"Pedagang mau ditertibkan asal disediakan lokasi berjualan."
"Penertiban mengarah penggusuran para PKL yang mereka sebenarnya menggantungkan hidup di sini, mereka semua punya tanggungan keluarga," ujarnya.
Ia juga menilai sikap pengelola pasar pagi Arengka [swasta] kurang bersahabat menjadi alasan kenapa mereka tidak berjualan di dalam gedung Pasar tersebut. "Intinya kami siap dipindahkan, namun dengan catatan ke Pasar Pemerintah. Jangan ke pasar swasta seperti ini karena kami khawatir marak pungutan-pungutan. Ini yang dirasakan pedagang berjualan," tuturnya.
Menurutnya, polemik PKL terus terjadi namun sebagian pedagang tetap bertahan untuk berjualan. Para pedagang menyadari bahwa keberadaan mereka telah salah karena menggunakan bahu jalan. Namun, hanya keterpaksaan dilakukan karena Pemko belum menyediakan lokasi yang tepat untuk menjalankan aktivitas jual beli. Sementara mereka telah berjualan di lokasi itu selama puluhan tahun.
"Kami pernah meminta agar menggunakan Pasar Pujasera Arifin Achmad (milik Pemerintah yang saat ini dalam keadaan kosong). Tapi juga tidak bisa, saya tidak tahu masalahnya apa," ujarnya.
"Kemudian kami juga berharap kepada Pasar Induk yang saat ini dibangun Pemko Pekanbaru, tapi sampai sekarang juga belum dibangun. Lantas kami mau kemana," ujarnya menambahkan iuran wajib dibebankan kepada pedagang sebesar Rp11.000 per hari untuk biaya listrik dan kebersihan terus berjalan, tapi tetap saja hingga kini penataan PKL berjualan di jalur lambat belum menemukan solusi.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengamati para PKL di pasar swasta itu mengaku belum ada lokasi pasar resmi yang bisa menampung PKL berjualan di jalur lambat tersebut. Sementara pedagang mendesak Pemko untuk menyediakan tempat bagi mereka berjualan jika tidak digusur dari lokasi.
"Mau kita pindahkan ke pasar Selasa yang di Simpang baru di sana juga penuh, tidak mungkin lagi ditambah. Kita sedang coba komunikasikan dengan pengelola pasar agar bisa menampung sebagian PKL ini kedalam. Yang jelas mereka tidak diperbolehkan lagi berjualan di jalur lambat," katanya.
Pihaknya berharap sebagian PKL yang berjualan di jalur lambat bisa ditampung masuk kedalam pasar pagi arengka. Sehingga mereka tidak lagi berjualan di jalur lambat. "Kita sudah lakukan mediasi antara PKL dengan pengelola pasar pagi arengka. Berapa yang bisa ditampung dan berapa biaya sewa lapaknya. Mudah-mudahan nanti ada titik temu," kata Ingot yang juga mengaku tidak bisa terlalu jauh melakukan intervensi.
Banyaknya para PKL berjualan di bahu jalan bahkan juga mendapat perhatian dari DPRD Kota Pekanbaru. Satu sisi Dinas Pasar Kota Pekanbaru didesak untuk melakukan penertiban, bahkan PKL tidak diperbolehkan berjualan di bahu jalan dan adanya laporan penerapan sewa lapak di pasar pagi Arengka dinilai terlalu mahal hingga mencapai Rp 450 ribu per bulan yang membebani pedagang, membuat tambah marak PKL di tepian jalan depan pasar.
"Memang kalau segitu terlalu mahal. Inilah yang menyebabkan pedagang terjepit. Apalagi tempat tak repsentatif. Makanya Dispas harus panggil pengelola, jika terbukti pengelola memungut di luar harga standar, maka lakukan tindakan tegas," kata Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla.
Dia meminta agar Dinas Pasar memanggil pengelola pasar pasar Arengka secepat mungkin. "Agar persoalannya jelas, maka Dispar harus turun ke lapangan dan memanggil pengelola pasarnya. Dispas diharapkan mensosialisasikan harga standar kepada seluruh pedagang," kata dia. (rp.sdp/*)
Tags : peduli lindungi, aplikasi peduli lindungi, pasar wonodri, edukasi peduli lindungi, pedulilindungi,