PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru minta Pemprov Riau secepatnya mengeluarkan izin operasional laboratorium biomolekuler untuk penanganan pasien Covid-19.
"Selama ini kan pemeriksaan swab ada di Provinsi, nah wajar saja jika seandainya provinsi menyiapkan izin itu. Dulu juga begitu, biomolekuler itu adanya di pusat ketika awal-awal. Pemerintah kota sudah selaykanya menyiapkan laboraturium sendiri, agar proses pemeriksaan (sampel swab) tidak lama. Kalau bisa dengan waktu hitungan jam," ungkap Ir. Nofrizal MM, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru berharap pada wartawan, Rabu (18/11).
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan pengadaan laboratorium biomolekuler. Namun laboratorium yang berada di rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru ini belum bisa beroperasi karena masih terkendala izin. Agar tidak hanya mengandalkan alat dari laboratorium biomolekuler yang dimiliki Pemprov Riau di RSUD Arifin Achmad, Pemerintah Provinsi secepatnya memberikan izin operasional laboraturium biomolekuler agar laboratorium yang diperuntukkan untuk pemeriksaan sampel swab bagi warga Kota Pekanbaru ini bisa segera beroperasi.
Dia berharap dengan disegerakannya diberikan izin operasional laboraturium biomolekuler untuk Kota Pekanbaru, dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Kota Pekanbaru dan kabupaten kota sekitar yang membutuhkan. "Pemerintah provinsi hendaknya secepatnya mengeluarkan izin tersebut. Karna alatnya juga sama, petugasnya saja yang berbeda, kemampuan juga sama, tidak ada masalah. Kita harap secepatnya karna ini dibutuhkan masyarakat," tutupnya (*)
Editor: Syamsul Bahri
Tags : Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Nofrizal MM, Pemprov Beri Izin Operasional Laboratorium Biomolekuler,