Nusantara   2023/01/08 22:39 WIB

Perdagangan Burung Ilegal Masih Marak, 'yang Dilakukan Beragam Modus Penyeludupan'

Perdagangan Burung Ilegal Masih Marak, 'yang Dilakukan Beragam Modus Penyeludupan'

BANDAR LAMPUNG –  Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano menyatakan perdagangan satwa jenis burung ilegal masih marak di Indonesia. 

"Dari 64.714 individu satwa liar hidup yang disita, sebanyak 63.756 individu jenis burung," kata Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano dalam materinya "Lampung dalam Pusaran Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Indonesia”.

Menurut dia, selain satwa liar, terdapat juga penitaan bagian satwa awetan dan bagian tubuh satwa liar, seperti sisi trenggiling sebanyak 464 kg, paruh rangkong 11 buah, awetan dan bagian tubuh satwa liar 100, dan teluk penyu 250 buah.

 Dari hasil penyitaan satwa liar ilegal yang dilakukan di seluruh Indonesia, dia mengatakan, terbanyak berada di Provinsi Lampung yakni 50 penyitaan satwa liar ilegal. 

Terdapat 34.517 individu satawa liar hidup disita di Lampung. "Atau 30 persen dari jumlah penyitaan di seluruh Indonesia," kata Marison seperti dirilis republika.co.id, Ahad (8/1/2023).

Sedangkan jumlah satwa yang disita di Lampung, menurut dia, dari 34.517 individu satwa hidup, berhasil disita di Lampung sebanyak 34.514 individu berbagai jenis burung. "Atau 99,99 persen," katanya.

Menurut dia, Provinsi Lampung menjadi provinsi dengan angka tertinggi penyitaan satwa liar di seluruh Indonesia. 

Dari data FLIGHT, terdapat 10 provinsi dengan angka tertinggi tahun 2022, yakni Lampung 50 penyitaan, Jawa Timur 38, Riau 11, Papua Barat 9, Sulawesi Selatan 8, Jawa Barat 8, Maluku 7, Sumatra Utara 4, Kalimantan Barat 3, dan Bali 2.

Dalam Diskusi bertajuk Pemberantasan Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Bandar Lampung, kamis (5/1/2023), Marison mengatakan, selama 2022 tingginya angka penyitaan satwa liar hidup ilegal tersebut menunjukkan Provinsi Lampung masih menjadi tempat empuk perlintasan perdagangan satwa liar ilegal dari Sumatra ke Jawa.

 Dia memprediksi pada 2023 akan lebih meningkat lagi perdagangan satwa liar ilegal dari Sumatra ke Jawa, sehubungan masih tingginya permintaan satwa liar terutama jenis burung di wilayah Pulau Jawa. 

Saat ini, kata dia, 200 jaringan perdagangan satwa liar mulai dari Aceh, Medan, dan transit di Lampung sebelum menyeberang ke Jawa sudah mulai mencari jalan baru.

Selama ini, ujar dia, perdagangan satwa liar ilegal terendus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung sebelum dapat menyeberang ke Merak, dan didistribusikan ke Pulau Jawa. 

 “Satwa liar yang disita dilepasliarkan lagi di Lampung, seperti beragam jenis burung. Jadi, tidak mungkin satwa-satwa tersebut dikembalikan ke habitat asalnya, karena khawatir mati,” kata Irham.

Dia mengakui saat ini hasil penyitaan satwa liar ilegal terbanyak dan tertinggi di Indonesia berada di Lampung. Namun, saat ini kondisi petugas yang ada di Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA masih terbatas.

“Saat ini ada 48 petugas, polhut (polisi kehutanan), 18 orang petugas diantaranya pegawai non-PNS. Sedangkan luas areal pengawasan masih tidak sebanding dengan jumlah petugas,” kata Irham.

Menurut dia, saat ini modus yang dijalankan para pedagang satwa liar hidup maupun bagian tubuhnya secara ilegal masih menggunakan jasa bus penumpang. Mereka masih menitipkan barangnya kepada sopir bus dengan imbalan tanpa diketahui isi, pengirim, dan penerima. “Mereka titip dan putus,” ujarnya. (*)

Tags : burung ilegal, peredaran burung ilegal, penyelundupan burung, satwa liar, satwa liar ilegal, burung ilegal sumatra, sumatra, lampung,