PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Perebutan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru memasuki tahap penentuan. Setelah seluruh rangkaian uji kompetensi teknis melalui mekanisme manajemen talenta selesai dilaksanakan, hasil penilaian kini telah diserahkan kepada Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho untuk menentukan pilihan akhir.
"Lima kandidat calon Sekda Pekanbaru berebut kursi jabatan."
"Kita setor hasilnya yang lima orang itu, jadi Pak Wali Kota yang memilih. Itu tugas Pak Wali Kota. Karena manajemen talenta itu internal," kata Ketua Komite Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pekanbaru, Syahrial Abdi, Jumat (3/7).
Syahrial Abdi, memastikan seluruh tahapan seleksi telah selesai dan hasil penilaian telah diserahkan kepada Wali Kota Pekanbaru.
Dari lima pejabat tinggi pratama yang mengikuti proses tersebut, perhatian publik banyak tertuju pada dua nama yang dinilai memiliki pengalaman dan peluang kuat, yakni lhelmi Arifin atau yang akrab disapa Ami dan Ingot Ahmad Hutasuhut.
Zulhelmi Arifin saat ini menjabat Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru. Ia dikenal sebagai birokrat senior yang telah lama berkarier di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari camat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), hingga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Pekanbaru.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting karena memahami koordinasi lintas organisasi perangkat daerah serta dinamika pemerintahan kota.
Sementara itu, Ingot Ahmad Hutasuhut yang kini menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru juga memiliki rekam jejak panjang di bidang pembangunan dan pelayanan publik. Ia pernah memimpin Disperindag dan juga dipercaya sebagai Plt Sekda.
Pengalamannya dalam mengoordinasikan berbagai program strategis pemerintah dinilai menjadi salah satu nilai tambah dalam proses penilaian.
Persaingan tidak hanya melibatkan dua nama tersebut. Tiga pejabat lain yang juga mengikuti proses manajemen talenta adalah Abdul Jamal yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Firmansyah Eka Putra selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Edward Riansyah yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
Kelima pejabat tersebut telah mengikuti tahapan presentasi dan wawancara sebagai bagian dari uji kompetensi teknis pengisian jabatan Sekda secara internal.
Syahrial Abdi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau menjelaskan bahwa Komite Talenta ASN hanya bertugas melakukan penilaian kompetensi melalui mekanisme manajemen talenta, sedangkan keputusan akhir sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah.
Kini perhatian publik tertuju pada keputusan Wali Kota Agung Nugroho. Sosok yang nantinya dipilih akan memegang peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi Pemerintah Kota Pekanbaru sekaligus koordinator seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Siapa pun yang akhirnya ditetapkan, keputusan tersebut akan menandai berakhirnya persaingan lima pejabat senior untuk menduduki salah satu jabatan paling penting di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. (*)
Tags : sekretaris kota, setko, calon setko, pekanbaru, kursi jabatan Setko, perebutan kursi jabatan,