AGAMA - Layanan haji di Indonesia terus diarahkan ke sistem digital. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat integrasi layanan, mulai dari pembukaan rekening setoran, pendaftaran, hingga pembayaran pelunasan haji.
Penguatan layanan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi BPKH dan Bank Muamalat melalui Synergy Roadshow 2026, yang berlangsung di enam kota, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Makassar, dan berakhir di Medan pada Jumat (14/8/2026).
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan, kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan haji sekaligus mempersiapkan kebutuhan ibadah.
“Yang terpenting adalah bagaimana sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi calon jemaah di seluruh Indonesia, mulai dari akses terhadap layanan hingga kemudahan dalam mempersiapkan kebutuhan ibadah haji,” ujar Harry.
Salah satu pengembangan yang menjadi perhatian adalah optimalisasi BPKH Apps. Aplikasi tersebut diarahkan untuk mendukung integrasi pembukaan rekening setoran dan rekening pelunasan haji.
Selain layanan rekening, BPKH dan Bank Muamalat juga mengembangkan akuisisi calon jemaah, aktivitas cross selling, optimalisasi likuiditas dana haji, serta layanan pembayaran digital melalui integrasi payment gateway Bank Muamalat.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan, rangkaian Synergy Roadshow 2026 menjadi sarana memperkuat koordinasi kedua institusi sekaligus melihat peluang pengembangan layanan haji dan umrah di berbagai daerah.
“Medan merupakan lokasi terakhir penyelenggaraan Synergy Roadshow 2026 setelah sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar,” kata Imam.
Menurut Imam, pengembangan layanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi haji, tetapi juga bagian dari penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
“Sinergi BPKH dan Bank Muamalat merupakan upaya bersama untuk menghadirkan layanan, produk, dan nilai tambah yang semakin baik bagi masyarakat. Haji dan umrah merupakan ekosistem besar yang memiliki multiplier effect bagi berbagai sektor ekonomi dan sosial,” ujar Imam.
“Melalui kolaborasi ini kami ingin memperkuat layanan sekaligus memberikan kebermanfaatan yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Digitalisasi juga dikembangkan Bank Muamalat melalui fitur Bank Haji pada aplikasi Muamalat DIN.
Fitur tersebut mencakup kemudahan pendaftaran dan pelunasan haji serta pemanfaatan Kartu Haji Indonesia.
Selain itu, BPKH dan Bank Muamalat memperkuat edukasi masyarakat, optimalisasi proses layanan haji, layanan kustodian, serta berbagai inovasi yang ditujukan untuk mendukung tata kelola dan mempermudah akses calon jemaah.
Penguatan layanan digital ini diarahkan berjalan beriringan dengan pengembangan bisnis Bank Muamalat sebagai bagian dari ekosistem keuangan syariah.
Melalui rangkaian Synergy Roadshow 2026, BPKH dan Bank Muamalat mendorong layanan haji yang lebih mudah diakses, aman, dan terintegrasi.
BPKH merupakan badan hukum publik yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk mengelola keuangan haji berdasarkan prinsip syariah, transparan, akuntabel, profesional, dan nirlaba.
Pengelolaan tersebut ditujukan untuk memberikan nilai manfaat bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat. (*)
Tags : haji, jamaah haji, layanan haji, haji pakai sistem digital, pelunasan biaya haji, biaya haji pakai rekening,