PEKANBARU - Gerakan masyarakat mengusung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir makin intensif.
Upaya ini pun sudah mendapat dukungan resmi dari 4 kepala daerah.
DOB Riau Bagian Pesisir dirancang dengan skenario meliputi lima kabupaten/ kota di wilayah Provinsi Riau. Terdiri dari Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dukungan kepala daerah di lima kabupaten/kota merupakan salah satu 'energi' penting untuk bisa mewujudkan terbentuknya provinsi baru di Pulau Sumatera ini.
Sejauh ini, pembentukan DOB Riau Pesisir telah mendapat dukungan politik dan administrasi dari 4 kepala daerah.
Para kepala daerah resmi telah menerbitkan surat dukungan dan diserahkan kepada Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP)
Namun, masih ada satu kepala daerah yang belum menerbitkan surat dukungan, yakni Bupati Bengkalis Kasmarni. Tidak diketahui apa alasan Pemkab Bengkalis belum memberikan surat dukungan.
Berikut daftar kepala daerah yang telah menerbitkan surat dukungan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir:
1. Wali Kota Dumai
Wali Dota Dumai Paisal merupakan kepala daerah pertama yang memberikandukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir. Dukungan tersebut tertuang dalam surat resmi Pemko Dumai Nomor: 100.1/407/SETDA-TAPEM tentang Dukungan Pemerintah Kota Dumai Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir, tertanggal 26 Agustus 2026.
"Atas dasar pertimbangan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan ini Pemko Dumai memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian isi surat Wali Kota Dumai Paisal.
2. Bupati Rokan Hilir
Bupati Rokan Hilir Bustamam resmi mengeluarkan surat Dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir. Surat dukungan ditandatangani Bupati Bustaman pada 8 September 2026 dengan nomor 100/TP/97.
Gerakan masyarakat mengusung pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Riau Bagian Pesisir makin intensif. Upaya ini pun sudah mendapat dukungan resmi dari 4 kepala daerah.
DOB Riau Bagian Pesisir dirancang dengan skenario meliputi lima kabupaten/ kota di wilayah Provinsi Riau. Terdiri dari Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dukungan kepala daerah di lima kabupaten/kota merupakan salah satu 'energi' penting untuk bisa mewujudkan terbentuknya provinsi baru di Pulau Sumatera ini.
Sejauh ini, pembentukan DOB Riau Pesisir telah mendapat dukungan politik dan administrasi dari 4 kepala daerah. Para kepala daerah resmi telah menerbitkan surat dukungan dan diserahkan kepada Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP)
Namun, masih ada satu kepala daerah yang belum menerbitkan surat dukungan, yakni Bupati Bengkalis Kasmarni. Tidak diketahui apa alasan Pemkab Bengkalis belum memberikan surat dukungan.
Berikut daftar kepala daerah yang telah menerbitkan surat dukungan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir:
1. Wali Kota Dumai
Wali Dota Dumai Paisal merupakan kepala daerah pertama yang memberikandukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir. Dukungan tersebut tertuang dalam surat resmi Pemko Dumai Nomor: 100.1/407/SETDA-TAPEM tentang Dukungan Pemerintah Kota Dumai Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir, tertanggal 26 Agustus 2026.
"Atas dasar pertimbangan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan ini Pemko Dumai memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian isi surat Wali Kota Dumai Paisal.
2. Bupati Rokan Hilir
Bupati Rokan Hilir Bustamam resmi mengeluarkan surat Dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir. Surat dukungan ditandatangani Bupati Bustaman pada 8 September 2026 dengan nomor 100/TP/97.
3. Bupati Kepulauan Meranti
Bupati Kepulauan Meranti Asmar telah menandatangani surat nomor: 100/ΤΑΡΕΜ/IX/2026/196 tertanggal 8 September 2026 tentang Dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir.
4. Bupati Siak
Bupati Siak, Afni memberikan dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir
Dukungan tersebut tertuang dalam surat Bupati Siak Nomor 100.1/TAPEMKARSA/551 tertanggal 17 September 2026, dengan perihal Dukungan Pemerintah Kabupaten Siak Terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir. (*)
Tags : Daerah Otonom Baru, DOB, Gerakan Masyarakat Usung Pembentukan DOB Riau, Bagian Pesisir Makin Intensif, DOB Riau Bagian Pesisir, Daerah Otonom Baru,