Headline Politik   2022/03/14 15:28 WIB

Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Priode, LMR dan PMRJ: 'tidak akan Menghasilkan Banyak Manfaat'

Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Priode, LMR dan PMRJ: 'tidak akan Menghasilkan Banyak Manfaat'

PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar yang juga Ketua DPD I Partai Golkar mendukung Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan kepemimpinannya.

Tetapi Lembaga Melayu Riau (LMR) dan Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) justru menepis wacana soal jabatan Presiden yang sudah diatur di dalam amandemen Undang-Undang 1945 lima tahun justru jika diperpanjang tidak akan menghasilkan banyak manfaat bagi Rakyat Indonesia.  

"Gubernur Riau Syamsuar selaku ketua DPD I Partai Golkar, sebaiknya tidak ikut latah akibat pernyataan Ketum Golkar," kata Darmawi Werdhana Zalik Aris yang sebelumnya menyikapi bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menyebutkan pihaknya bakal meneruskan aspirasi soal perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga 2027 atau 2028.

"Berawal aspirasi yang muncul setelah Airlangga berkomunikasi dengan petani sawit di Siak, Pekanbaru, itu hanya segelintir masyarakat yang belum tentu membawa aspirasi masyarakat Riau yang sesungguhnya," sebut Darmawi. 

M. Suhada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Masyarakat Riau Jakarta (PMRJ) lain lagi menyebutkan dan secara terang-terangan, keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar yang mendukung perpanjangan jabatan Presiden justru adanya karena medapatkan tekanan dari Ketum Golkar Airlangga Hartato.

"Dia terpaksa mengekor kata-kata yang disampaikan Ketum Golkar Airlangga Hartarto."

"Sebaiknya Ketua DPD I Partai Golkar Riau bisa mengabaikan apa yang disampaikan Ketum Golkar, tak perlu mengekor dan latah menyampaian dukungan yang belum tentu disetujui oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Riau," kata Suhada.

"PMRJ sendiri menolak perpanjangan jabatan Presiden RI."

Tetapi senada dengan itu LMR juga terang-terangan menolak tegas pernyataan Gubernur Syamsuar yang juga sebagai Ketua DPD I Partai Golkar.

Ia menegaskan memperpanjang masa jabatan presiden itu tidak akan menghasilkan banyak manfaat bagi Indonesia khususnya Riau. "Tidak akan merobah keadaan negeri lancang kuning, kita tau politik golkar," katanya.

"Sekelompok pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) memunculkan wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Karena Riau merupakan basis partai golkar terbesar sejak era Presiden Suharto. Tapi wacana ini langsung menimbulkan polemik di tengah masyarakat karena konstitusi saat ini hanya mengizinkan presiden menjabat maksimal selama dua periode," sebutnya.

"Saya jawab sekarang lebih banyak mana antara manfaat dan mudaratnya (untuk masa jabatan presiden tiga periode?). Lebih banyak mudaratnya. Sehingga sampai hari ini belum pernah ada satu catatan pun (mengenai pembahasan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode)," kata Darmawi, Senin (14/3/2022).

Dia menegaskan sejak dirinya mengetahui politik jabatan, belum ada pembahasan mengenai masa jabatan tiga periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Beda dengan Presiden Suharto yang berkuasa selama 32 tahun tetapi melalui dipilih oleh DPR/MPR.

"Kiranya jauh lebih beretika jika Pemilu 2024 dipersiapkan sebagai praktik demokrasi milik rakyat, bukan menjadi dominasi minoritas eksklusif dari elite dinasti politik dan nepotisme keluarga dan koalisi parpol yang hanya akan mengulang derita rakyat," ujar Darmawi.

Darmawi menegaskan sudah menjadi kewajiban partai politik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan MPR untuk melindungi hak mutlak rakyat dalam memperoleh hawa sejuk, damai, aman, adil dan sejahtera lahir batin melalui pembaruan tatanan politik yang berbasis moral konstitusional.

Untuk indikasi adanya wacana perpanjangan jabatan Presiden RI ini menurutnya, ada pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan momentum proses amandemen untuk memasukkan kepentingannya masing masing. "Masa jabatan presiden tiga periode tidak cocok untuk Indonesia. Ini sama saja menambah beban dan memperpanjang hutang dan sudah dibuktikan di masa Orde Lama dengan Demokrasi Terpimpin dan di Orde Baru," sebutnya. (*)

Tags : Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Priode, tidak akan Menghasilkan Banyak Manfaat, Politik, LMR dan PMRJ tak Setuju Perpanjangan Jabatan Presiden,