PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Perusahaan provider jaringan telekomunikasi yang langgar aturan harus ditindak.
"Perusahaan provider nakal belum ditindak."
"Kita sudah turun dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), biro hukum, dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada beberapa jalan yang terdapat tiang provider yang kita segel. Fakta di lapangan saat ini adalah mereka tetap berani pasang kabel," sebut anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutangalung, Selasa (31/10).
Pemko Pekanbaru diminta jangan ragu menindak tegas pihak provider yang tiangnya ilegal.
Beberapa lokasi penyegelan tiang provider jaringan telekomunikasi ini berada di Jalan Selamat, Jalan Soekarno Hatta, dan beberapa titik di Marpoyan Damai.
Krismat menegaskan bahwa penyegelan ini dilakukan karena ada prosedur yang dilanggar oleh pihak provider. Demi kepentingan masyarakat Pemko Pekanbaru harus tegas.
"Ketika dilakukan penyegelan, berarti ada prosedur yang dilanggar. Sekarang, kita kembalikan saja ke Pemerintah Kota Pekanbaru. Jika tindakan kita adalah untuk kepentingan masyarakat, silakan tindak pihak provider yang berperilaku nakal ini," sambungnya.
Anggota Komisi I tersebut menyatakan bahwa mereka telah bekerja maksimal dalam menindak apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Mereka bahkan telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Pemko Pekanbaru dan pihak terkait, termasuk pihak provider jaringan telekomunikasi yang beroperasi.
"Kami sudah merasa capek dan jenuh. Yang jelas, aspirasi masyarakat sudah kami sampaikan. Beberapa waktu lalu, kami juga sudah melakukan pertemuan dan mengumpulkan data, dan kami turun ke lapangan. Sekarang, yang tinggal adalah tindakan tegas dari Pemko untuk menata Pekanbaru agar lebih rapi dari kabel-kabel provider ini," ungkap Krismat.
Krismat berharap kepada masyarakat agar bersabar dan menunggu tindakan Pemko menertibkan dan merapikan Pekanbaru. Sebab kabel-kabel telekomunikasi yang semrawut sudah sangat menganggu.
"Jika kabel-kabel ini terlalu berantakan dan tidak tertata rapi, bahkan ada yang sampai terjuntai di jalan, tentu ini sangat membahayakan. Kami akan terus mengawasi sambil menunggu tindakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang diharapkan lebih baik," sebutnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : perusahaan provider, jaringan telekomunikasi, perusahaan provider nakal, pekanbaru, dewan minta tindak perusahaan provider ilegal,