Kesehatan   2024/02/07 9:14 WIB

Petugas TPS Perlu Cek Kesehatan Sebelum Pemilu 2024, Diskes: 'Kita Minta KPU dan Bawaslu Ikut Mendukung'

Petugas TPS Perlu Cek Kesehatan Sebelum Pemilu 2024, Diskes: 'Kita Minta KPU dan Bawaslu Ikut Mendukung'
Kadiskes Riau, drg Sri Sadono Mulsante MHan

PEKANBARU,RIAUPAGI.COM - Diskes Riau meminta dukungan KPU dan Bawaslu untuk menginstruksikan petugas TPS memeriksa kesehatan jasmani mereka ke Puskesmas terdekat satu atau dua hari sebelum hari pencoblosan.

"Petugas TPS perlu dilakukan cek kesehatan sebelum pemilu."

"Kita tidak ingin kejadian Pemilu 2019 terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa," ucap Kadiskes Riau, drg Sri Sadono Mulsante MHan seperti dirilis mcr, Selasa (6/2/2024).

Kadiskes Riau juga menginstuksikan seluruh Puskesmas dan juga RSUD untuk siaga 24 jam saat pencoblosan, tepatnya tanggal 14-15 Februari 2024.

Langkah ini dilakukan menyusul SE Menkes SE Menkes Nomor: HK.02.01 Menkes/133/2024 yang dikeluarkan pada 29 Januari 2024.

Dalam surat edaran itu, instansi terkait diminta untuk meningkatkan dukungan dan kerjasama dalam pemberian pelayanan kesehatan guna mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024.

"Kami sudah menyurati seluruh Puskesmas dengan nomor surat 100 341/Dinkes 4 1/468. Surat edaran ini bersifat penting, agar seluruh Puskesmas buka 24 jam saat hari pencoblosan," tuturnya.

"Bukan hanya Puskesmas, tapi juga RSUD kabupaten/kota se-riau kita imbau. Apabila tidak bisa ditangani Puskesmas, dapat dirujuk ke RSUD masing-masing," sebutnya.

Diskes Riau juga telah menginstruksikan seluruh Puskesmas di Riau untuk membuka layanan 24 jam pada hari pencoblosan Pemilu 2024 dan sehari setelahnya, tanggal 14 dan 15 Februari 2024.

Instruksi ini dilakukan sebagai tindakan preventif setelah peristiwa pada Pemilu 2019 yang menelan banyak korban jiwa pada penjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kadiskes Riau, drg Sri Sadono Mulsante MHan mengungkapkan, surat edaran tersebut merupakan respons terhadap SE Menkes Nomor: HK.02.01 Menkes/133/2024 yang dikeluarkan pada 29 Januari 2024.

Dalam surat edaran itu, instansi terkait diminta untuk meningkatkan dukungan dan kerjasama dalam pemberian pelayanan kesehatan guna mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

"Kami sudah menyurati seluruh Puskesmas dengan nomor surat 100 341/Dinkes 4 1/468. Surat edaran ini bersifat penting, agar seluruh Puskesmas buka 24 jam saat hari pencoblosan," ucap Kadiskes.

Langkah ini menjadi hasil pembelajaran dari Pemilu 2019 yang menyebabkan banyak korban jiwa pada penjaga TPS.

Diskes Riau berusaha memitigasi risiko tersebut dengan menyiapkan tenaga kesehatan di seluruh Puskesmas se-Riau untuk berjaga 24 jam.

Sri Sadono juga mengimbau RSUD kabupaten/kota se-Riau untuk turut serta.

"Bukan hanya Puskesmas, tapi juga RSUD kabupaten/kota se-riau kita imbau. Apabila tidak bisa ditangani Puskesmas, dapat dirujuk ke RSUD masing-masing," pungkasnya.(*)

Tags : cek kesehatan, petugas tps perlu cek kesehatan, pemilu 2024, kpu dan bawaslu ,