TANJUNGPINANG - Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dan tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) digemakan dan menjadi slogan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timurbuat himbauan sekaligus memasangkan spanduk dan baliho di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.
Imbauan terpasang mulai hari Kamis tanggal 19 November 2020 kemarin yang dipasang di Jalan D.I Panjaitan, Kilometer 8 (depan pabrik Teh Prendjak) dan di jalan Gatot Subroto, Kilometer 5 (simpang jalan Rawasari), Simpang Tiga Batu X, Simpang Jalan Bandara, Perumahan Hang Tuah Permai dan beberapa tempat lainnya.
Spanduk dan baliho bertuliskan imbauan untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan ditetapkan pemerintah secara ketat pada saat mendatangi dan memberikan suaranya di TPS. Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH SIK melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin menyampaikan ada beberapa poin menjadi perhatian pada pesta demokrasi tahun 2020 yang kebetulan bersamaan dengan pendemi Covid 19 diantaranya :
"Semoga imbauan yang disampaikan melalui spanduk dan baliho ini dapat dipatuhi dan diikuti oleh warga masyarakat Kota Tanjungpinang pada umumnya dan tidak menjadi cluster baru penyebaran wabah virus Corona (Covid 19) di wilayah Kota Tanjungpinang," tutup Kapolsek AKP Firuddin.
Penulis: Yata
Editor: Samsul Bahri
Tags : Pilkada Damai, Pilkada 2020, Protokol Kesehatan, Tanjungpinang, Kepri,