PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.241 sertifikat tanah.
"1.241 sertifikat tanah program PTSL diberikan ke Masyarakat."
"Alhamdulillah dengan adanya program dari pemerintah pusat ini kita bisa menata administrasi pertanahan di kota pekanbaru," ucap Muflihun.
Ribuan sertifikat PTSL tersebut diserahkan secara simbolis oleh Muflihun bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru di Venue Wushu, Sport Centre Rumbai, diberikan pada masyarakat yang ada di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur, Jumat (9/2) kemarin.
Pj Muflihun mengatakan, PTSL merupakan program dari Pemerintah Pusat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
"Kita berharap tentunya ini menjadi suatu modal kedepan bagi masyarakat. Selama ini tanah ini dibiarkan tidak bermanfaat, jadi kalau hari ini tanah yang ada sudah memiliki surat dan sertifikat besar manfaatnya," sebutnya.
Ia memaparkan, permasalahan tanah merupakan sesuatu yang cukup rumit terkhusus di Kota Pekanbaru. Tidak sedikit sebidang tanah dimiliki lima orang berbeda. Sehingga membuat masyarakat bingung mengurus sertifikat tanahnya.
Ini hampir merata terjadi di kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru terutama yang berada di daerah pinggiran kota.
Ia juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak menggadaikan sertifikat untuk hal-hal yang tidak penting.
"Tapi jangan menggadaikan tanah untuk hal-hal yang tidak penting seperti membeli mobil atau hal yang tidak penting lainnya. Kalau memang mau menggadaikan itu untuk modal usaha," ujarnya.
"Tadi sudah ada laporan dari pihak BPN ada kurang lebih 4.010 bidang untuk tahun 2023 dan itu sudah selesai di bulan desember. Sementara untuk tahun ini ada tambahan lagi sekitar 2.000 persil untuk kota pekanbaru. Kita berharap secepatnya semua tanah yang ada di kota pekanbaru bersertifikat. Termasuk tanah-tanah yang dimiliki oleh pemerintah kota pekanbaru. Sehingga nantinya mafia tanah tidak bermain lagi," jelasnya.
Sementara itu Kepala BPN Kota Pekanbaru, yang diwakili Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Andrias mengatakan, jumlah sertifikat PTSL yang telah diserahkan kepada warga Rumbai, baik itu Kecamatan Rumbai Timur, Rumbai Barat maupun Rumbai, sebanyak 1.900 sertifikat.
"Alhamdulillah untuk tahun ini kota pekanbaru mendapatkan kuota PTSL sebanyak 2.000 bidang, yang mana 1.000 bidangnya untuk di kecamatan rumbai dan 1.000 bidang lagi tersebar di beberapa kecamatan seperti kulim, tenayan raya dan tuah madani," tutupnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : sertifikat tanah, pendaftaran tanah sistematis lengkap, program ptsl, pj walikota pekanbaru muflihun, pjwalikota serahkan 1.241 sertifikat tanah program ptsl, News Kota,