Hukrim   2024/02/06 12:15 WIB

Polisi Tahan Enam Orang Pelaku Penyelundupan 7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Riau

Polisi Tahan Enam Orang Pelaku Penyelundupan 7 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Riau

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 7 kilogram (Kg) sabu dan ribuan pil ekstasi.

"Polda Riau gagakan penyelundupan 7 Kg sabu dan ribuan pil ekstasi."

"Kita mengembangkan informasi tersebut dan mengetahui bahwa pengiriman ini sudah dilakukan sebanyak lima kali sebelum kita berhasil menggagalkannya," kata Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin (5/2).

Dari pengungkapan itu, sebanyak enam orang diamankan Ditresnarkoba Polda Riau.

Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, adapun enam orang pelaku yang ditangkap berinisial A, DH, Z, D, J dan IA.

Para pelaku melakukan modus pengiriman sabu melibatkan ikatan pada tubuh pelaku di bandara.

Manang mengatakan para pelaku merupakan bagian dari jaringan penyuplai narkoba di Kota Pekanbaru, dengan peran masing-masing sebagai kurir, pengedar, dan pengendali.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat, dan pengiriman pil ekstasi ini ditujukan ke Kalimantan.

"Barang narkotika ini berasal dari luar negeri. Operasi penangkapan dilakukan di empat lokasi berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Jakarta. Keenam pelaku saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Tags : polisi amankan sabu dan ekstasi, polda riau tahan enam orang, pelaku penyelundupan sabu dan pil ekstasi,