PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau serta seluruh jajaran Polres berhasil meringkus 463 orang tersangka penyalahgunaan narkoba selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2021, yakni mulai 18 Februari hingga 11 Maret 2021.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolda Riau mengungkapkan, Operasi Antik digelar oleh seluruh jajaran kepolisian di Riau untuk memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Hasilnya, selain menangkap ratusan tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa 42,19 Kg sabu-sabu, 50.236 butir ekstasi, 1,12 kg ganja serta uang tunai Rp325.387.000 hasil penjualan narkotika. "Kemudian kita juga menyita kendaraan yang digunakan sebagai sarana transportasi para pelaku ini, roda dua ada 83 kendaraan dan roda empat ada 9. Kita juga menyita handphone sebagai sarana komunikasi mereka ada 322 handphone," katanya, Minggu (14/3/2021).
Agung mengungkapkan, dari 463 pelaku yang berhasil ditangkap, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa 2 di antaranya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil, kemudian swasta ada 79 orang, wiraswasta 170 orang, mahasiswa 4 orang, pelajar 15 orang, petani 57 orang, buruh 50 orang dan pengangguran 86 orang. (*)
Tags : Polda Riau, Tangkap dan Amankan Tersangka Narkoba, 463 Tersangka Narkoba di Riau ,