PEKANBARU - Tim Harimau Kampar Polda Riau menangkap tiga orang kasus narkoba. Ada 20 Kg sabu yang diamankan dalam penangkapan ini.
"Mereka kita tangkap pukul 02.00 dini hari di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau. Barang bukti yang diamankan 20 Kg sabu," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, kepada wartawan, Senin (9/11).
Agung mengatakan para pihak yang ditangkap ini diduga terkait dengan jaringan narkoba internasional. dia menyebut ketiga orang itu ditangkap saat akan membawa sabu masuk ke Pekanbaru dari Bengkalis. "Mereka ini akan membawa barang bukti sabu dari Bengkalis untuk dimasukkan ke Pekanbaru," kata Agung.
Ketiga orang tersebut ialah Syamsul Bahri, Simson Siahaan dan Hendra. Polisi menembak mati Hendra yang berusaha menabrak polisi. "Hendra posisinya sopir mobil. Saat dihadang tim Harimau Kampar Polda Riau, mereka berusaha kabur. Mobil yang mereka gunakan menabrakkan ke mobil tim," kata Agung.
"Dilakukan penembakan terhadap Hendra. Kemudian Hendra ini meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit," sambungnya.
Selain tiga orang tersebut, Agung mengatakan ada seorang lagi bernama Saharudin Effendi yang merupakan narapidana di Lapas Pekanbaru. Saharudin diduga merupakan pengendali jaringan narkoba tersebut. "Saharudin ini meninggal dunia di Lapas Pekanbaru karena muntah darah dari sakit yang dideritanya. Ini laporan dari Kalapas Pekanbaru. Dia meninggal pukul 23.00 WIB tadi malam," kata Agung.
Dia mengatakan sabu dimasukkan ke dalam bungkus salah satu merek susu bubuk. Menurutnya, hal ini dilakukan mengecoh petugas. "Ada hal yang baru, kemasan (sabu) yang biasanya dalam bungkus teh, kali ini mereka mengelabui, bungkus Milo. Ini cara mereka menghindari upaya identifikasi. Kita akan terus kembangkan kasus ini," kata Agung. (*)
Tags : Tim Harimau Kampar Polda Riau, Pengedar Narkoba 20 Kg Sabu, Polisi Amankan Pengedar Sabu ,