News   2020/11/10 17:7 WIB

Rencana Proyek Tol Rengat - Jambi Dimulai

Rencana Proyek Tol Rengat - Jambi Dimulai

PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau menyatakan bahwa tahapan sosialisasi rencana proyek Tol Trans Sumatera ruas Jambi-Rengat sudah dimulai.

"Kita sudah mulai melakukan sosialisasi rencana proyek Tol Trans Sumatera ruas Jambi - Rengat, dan tahapan sosialisasi ini sudah dilakukan kepada warga di beberapa kecamatan di Indragiri Hilir (Inhil), Riau, yang nantinya akan dilintasi ruas tol ini," kata Kabid PUPR-PKPP Riau, Iwan Suryawan, Kamis (10/9) lalu.

Ia menyampaikan, bahwa tahapan sosialisasi ini sesuai dengan, amanat Perpres Nomor 71 Tahun 2012, yang mengatur tentang tugas - tugas tim persiapan pengadaan tanah, dan menjadi tahapan penting yang harus dilakukan. Proyek tol ruas Jambi - Rengat pastinya akan ada konsekuensi lahan masyarakat yang terkena bagian dari pembangunan tol. Sebab itu sosialisasi harus dilakukan pemerintah, agar masyarakat tahu terhadap kondisi yang sebenarnya. "Yang jelas sosialisasi ini penting, supaya tidak ada simpang-siur informasi di tengah masyarakat yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari. Selain itu pemerintah perlu dukungan masyarakat untuk mewujudkan infrastruktur ini," jelas Iwan.

"Adapun tugas tim persiapan pengadaan lahan untuk tol, memberikan pemberitahuan secara langsung (sosialisasi), pendataan awal lokasi, konsultasi publik, persiapan penetapan lokasi (Penlok), lalu diumumkan," lanjutnya.

Tahapan-tahapan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1095/VI/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Ruas Jambi-Rengat. Pada tahapan awal, pihak terkait dan perangkat pemerintahan terkecil harus mengetahui rencana proyek. Lalu tim dari Kementerian PUPR melakukan pemasangan patok di lokasi untuk memperoleh data-data awal.

Sementara Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Riau Evarevita menyatakan bahwasanya Gubernur Riau, Syamsuar telah meneken Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (Penlok) Jalan Tol Rengat - Jambi yang memiliki panjang 198,130 kilometer. "Untuk pembangunan jalan Tol Rengat - Jambi sudah diteken Gubernur Riau SK Penloknya pada pekan lalu. Dengan begitu tak lama lagi pembangunan kontruksi jalan bebas hambatan itu akan segera dimulai," ungkap Evarevita, Selasa (10/11) siang.

Untuk tahapan selanjutnya, pemprov akan menyerahkan dokumen tersebut kepada tim appraisal yang terdiri dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan unsur terkait lainnya untuk melakukan tahapan pengadaan lahan. "Kalau sudah melakukan pengadaan lahan, maka bisa langsung dilakukan pembangunan konstruksi untuk jalan tol Rengat-Jambinya," ujarnya.

Pembangunan konstruksi jalan tol tidak harus menunggu proses ganti rugi lahan selesai semua. Namun beberapa lahan yang sudah selesai dilakukan ganti rugi sudah bisa langsung dibangun kontruksinya. "Dan alhamdulillah sampai saat ini belum ada masalah yang muncul ke permukaan dari hasil konsultasi publik di Kabupaten Inhu dan Inhil," sebutnya menambahkan saat konsultasi publik dilakukan, respon masyarakat yang berada di sekitar wilayah cukup bagus, dan secara umum masyarakat sangat mendukung pembangunan proyek strategis nasional ini. (*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : Proyek Tol Jambi - Rengat, Gubri Teken Proyek Tol ,